Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara: Tujuan, Perbedaan, Contoh

Pengertian Hak Dan Kewajiban

Pengertian Hak Dan Kewajiban Menjalani kehidupan sosial utuh sebagai warga negara tidak terlepas dari banyak nilai dan norma yang mengatur. Indonesia menjadi negara yang demokratis dan terbuka.

Memiliki aturan yang jelas serta tidak bermakna ganda. Pengertian hak dan kewajiban dalam kehidupan sebagai warga negara Indonesia menjadi pengetahuan wajib bagi setiap masyarakat.

Pengetahuan itu menjadi sangat diperlukan untuk menghindari banyak kekeliruan dan kesalahpahaman. Agar tidak terjadi penuntutan hak berlebihan tanpa disamakan dengan pelaksanaan kewajiban dengan penuh tanggung jawab. Pengertian hak dan kewajiban dalam kehidupan bernegara Indonesia akan mencangkup beberapa point penting.


Arti Kata Hak Dan Kewajiban

Arti Kata Hak Dan Kewajiban

Terdapat banyak pernyataan mengenai pengertian hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hal tersebut menambah keanekaragaman yang semakin memperkaya wawasan kenusantaraan.

Namun pada dasarnya pengertian hak dan kewajiban jika ditarik mempunyai prinsip yang sama. Berikut pembahasannya,

Mempelajari makna dari hak dan kewajiban akan lebih baik jika di urai makna perkata penyusunnya. Berikut beberapa pengertian hak dari beberapa sumber,

Baca Juga: Pengertian Berita

1. Arti Secara Umum

Sudah dapat dipastikan bahwa tidak ada yang merasa asing dengan istilah hak. Kata yang selalu berdampingan dengan kewajiban dimanapun pemakaiannya.

Pengertian mengenai hak secara umum dapat didefinisikan sebagai apa-apa yang diperoleh. Adanya kebebasan dalam menggunakannya. Secara mutlak menjadi kepunyaan atau hak milik.

Hak dari suatu warga negara tentu diantaranya mempunyai perlindungan dan memperoleh jaminan rasa aman saat berasa di negara Indonesia. kenyamanan dalam mempelajari pengertian hak dan kewajiban dapat pula dikatakan sebagai sebuah hak.

2. Makna Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

Pengertian hak dalam kamus besar bahasa Indonesia dapat dikatakan sebagai kebenaran, milik, kepunyaan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu. Namun yang dimaksud disini adalah tindakan yang bersifat legal dan tidak menyalahi dari undang-undang yang berlaku. Yaitu UUD 1945 dan pancasila.

Pelaksanaan hak setiap individu akan berbatasan dengan hak orang lain. Harus berjalan seiring sejalan agar tidak terjadi benturan dan gesekan. Hidup berdampingan menuntut setiap individu untuk paham mengenai hak orang yang hidup berdampingan.

3. Pengertian Hak Dalam Kehidupan Bernegara

Oleh karenanya hak dalam kehidupan bernegara dapat dikatakan sebagai sesuatu yang seharusnya dimiliki oleh warga negara. Bersifat mutlak dan terdapat kebebasan didalamnya.

Dalam kehidupan bernegara, setiap warganya wajib memperoleh hak yang sesuai dengan yang diatur dalam perundangan berlaku. Namun dengan catatan bahwa warga negara juga dibebankan dengan menjalani kewajiban yang ditetapkan.


Makna Dari Kewajiban

Makna Dari Kewajiban

Setelah mengetahui mengenai pengertian hak dalam rangka mempelajari hak dan kewajiban sebagai warga negara. Makan mengetahui pengertian mengenai kewajiban akan semakin melengkapi kekayaan pengetahuan yang dimiliki.

1. Arti Dari Kewajiban

Suatu hal yang harus dilaksanakan untuk memperoleh suatu hak. Meskipun dalam pengertian hak dan kewajiban dapat berjalan seirama dan menjadi satu kesatuan yang berjalan bersama.

Namun menurut praktiknya kewajiban harus dilaksanakan terlebih dahulu. Setelah melaksanakan kewajiban dengan benar dan penuh rasa tanggung jawab. Maka hak akan datang sebagai balasan yang sesuai.

Kamus besar bahasa Indonesia mengartikan kewajiban sebagai sesuatu yang harus dilaksanakan atau suatu keharusan. Kehidupan bernegara tidak dapat berjalan dengan lancar jika warga masyarakat tidak melaksanakan hak ini secara lancar dan tepat.

Seperti hukum sebab dan akibat, kewajiban yang dilaksanakan akan mendatangkan hak. Apa saja yang harus dilaksanakan suatu warga negara yang baik adalah hal yang harus tertanam dengan kuat. Adalah suatu keangkuhan ketika pelaksanaan kewajiban belum benar tetapi selalu menuntut pemberian hak yang istimewa.

2. Arti Kewajiban Sebagai Warga Negara

Kewajiban warga negara mempunyai pengaruh yang super besar. Bagaikan air yang menyirami, kewajiban menjadi sumber kehidupan kemakmuran warga masyarakat yang dibebankan. Seperti halnya dengan membela kesatuan dan kerukunan antar sesama. Menjaga pelaksanaan ideologi Pancasila.

Kewajiban sebagai warga negara adalah semua hal yang harus dilakukan untuk memperoleh hak dari negara tempat tinggal. Pelaksanaan dari penjabaran pengertian hak dan kewajiban akan menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang teratur dan berimbang.


Pembagian Hak Dan Kewajiban Sebagai Warga Negara

Pembagian Hak Dan Kewajiban Sebagai Warga Negara

Dalam pengertian hak dan kewajiban berbangsa dan bernegara, rinci dijelaskan bagaimana setiap penduduk diatur untuk bertingkah laku. Pengaturan tersebut menjadi penting agak tidak terjadi ketimpangan yang berarti mengenai pelaksanaan kewajiban dengan tuntutan hak yang diminta.

Beberapa bidang yang di atur secara detail mengenai hak dan kewajiban dalam kehidupan  bernegara adalah sebagai berikut,

Baca Juga: Pengertian Filsafat

1. Dalam Bidang Sosial Dan Budaya

Menurut pengertian hak dan kewajiban dalam kehidupan bernegara, aspek yang pertama disebutkan adalah mengenai bidang sosial dan budaya. Dalam bidang ini disebutkan mengenai kewajiban dan hak dalam beragama, pendidikan dan kebudayaan.

a. Peraturan Perundangan Yang Mengatur

Undang-undang dasar yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam bidang sosial dan budaya ada beberapa. Diantaranya adalah pasal 31 ayat 1 dan 2, serta pasal 32. Dalam pasal tersebutlah sumber hukum dicantumakan.

Pasal 31 ayat 1 mengenai pengajaran, pasal 31 ayat 2 mengenai pengupayakan sistem pengajaran menurut UUD. Dan pasal 32 membahas mengenai memajukan kebudayaan.

b. Penjabaran Hak Setiap Warga Negara

Menurut pasal-pasal diatas didapatkan bahwa hak yang harus diberikan pemerintahan sebagai imbas dari kehidupan bernegara adalah hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Pendidikan yang dapat di jangkau oleh segala lapisan masyarakat.

 c. Kewajiban Yang Harus Dilakukan

Sedangkan untuk kewajiban yang harus dilakukan adalah dengan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Serta ikut dalam mengembangkan kebudayaan asli tanah air. Pelaksanaan kewajiban untuk menyeimbangkan dengan hak yang diperoleh.

2. Hak Dan Kewajiban Ekonomi

Menurut undang-undang memang bahwa negara menanggung hidup bagi keadaan tertentu masyarakatnya. Dan disertakan pula mengenai peraturan yang menyertai untuk mengatur hak dan kewajiban dalam sektor ekonomi.

Pengertian hak dan kewajiban dalam bidang ekonomi mencangkup segala yang aktivitas perekonomian suatu negara.

a. Hak Setiap Warga Negara Yang Ditanggung Negara

Dalam bidang perekonomian negara mengatur segala kegiatan ekonomi  demi kesejahteraan masyarakatnya. Bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkan jaminan perekonomian. Dan berhak untuk ditanggung negara jika dalam keadaan fakir atau miskin.

b. Kewajiban Dalam Bidan Ekonomi Dan Perundangannya

Namun setiap warga negara berkewajiban untuk bekerja keras demi kesuksesan kehidupan perekonomian pribadi dan negara. Membantu kelancaran program pemerintah di sektor perekonomian seperti membayar pajak tepat waktu.

Perundangan yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam bidang ekonomi adalah pasal 33 ayat 1, 2 dan 3. Serta pasal 34.

3. Mengenai Pertahanan Dan Keamanan

membela pertahanan dan keamanan negara NKRI menjadi kewajiban utuh setiap warga masyarakat tanpa terkecuali. Hal ini jelas tercantum dalam peraturan perundangan. Bahwa dalam pasal 30 menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dan hak dalam mempertahankan negara.

Oleh karenanya kesatuan negara menjadi tanggung jawab bersama segenap masyarakat. Namun masyarakat juga diberikan hak untuk dilindungi oleh pemerintah berkaitan dengan hal itu.

Pembahasan pengertian hak dan kewajiban disini jelas tercantum dalam undang-undang dasar negara Indonesia. Yang memegang peranan tertinggi bagi landasan hukum NKRI.

Baca Juga: Pengertian Flowchart

4. Hak Dan Kewajiban Politik

Dalam bidang politik, hak dan kewajiban warga negara diatur dalam pasal pasal 27 ayat 1 dan pasal 28. Pasal 27 ayat 1 berbunyi bahwa tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa  terkecuali.

Sedangkan pada pasal 28 berbunyi kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dalam undang-undang.

Pada penjabarannya pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bidang politik sama persis dengan penjabaran pengertian hak dan kewajiban. Setiap warga negara melakukan kewajiban dan kemudian mendapatkan hak yang sama. Tidak ada perbendaan dalam perbedaan berpolitik untuk seluruh masyarakat.

Pengertian Hak Dan Kewajiban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *