Pengertian UANG Adalah: Definisi, Fungsi, Nilai dan Jenis dan Contohnya

Pengertian Uang

Pengertian Uang Tidak banyak yang tahu tentang pengertian uang meskipun setiap hari menggunakannya untuk bertransaksi. Di semua sendi kehidupan uang dibutuhkan sebagai alat transaksi mendapatkan sesuatu.

Oleh sebab itu semua berlomba-lomba mencari uang untuk memenuhi kebutuhannya. Uang dibutuhkan oleh manusia mulai dari lahir sampai meninggal, tidak akan lepas dari uang untuk memenuhi kebutuhan.


Pengertian Uang

Pengertian Uang

Dalam ekonomi yang masih tradisional pengertian uang adalah alat tukar dalam transaksi. Tidak hanya uang seperti yang ada saat ini, uang bisa berupa benda berharga seperti emas, perak bahkan garam bisa dijadikan uang barang. Asalkan memenuhi syarat uang yaitu bis diterima oleh masyarakat umum.

Dalam ilmu ekonomi modern, pengertian uang didefinisikan menjadi lebih luas lagi. Saat ini uang bukan hanya sebagai pembayaran jual beli barang dan jasa, melainkan juga untuk membayar utang.

Beberapa ahli menyatakan fungsi uang sebagai alat penunda melakukan pembayaran. Setelah mengetahui pengertian uang, ada baiknya juga mengenal jenisnya.


Jenis Uang

Jenis Uang

Ternyata jenis uang tidak hanya uang kertas dan uang logam saja seperti yang digunakan setiap hari dalam bertransaksi. Banyak sekali dasar pembagian jenis uang yang membuat pengelompokkan jenis-jenis uang. Berikut ini pembagian jenis uang yang ada:

Baca Juga: Pengertian Islam

1. Berdasarkan Jenisnya

Dalam perekonomian uang bisa dibedakan menjadi dua berdasarkan jenisnya, yaitu:

  • Uang Kartal: Pengertian uang kartal adalah alat pembayaran yang sah dan diakui oleh pemerintah, digunakan oleh masyarakat saat bertransaksi jual beli sehari-hari. Yakni uang kertas dan logam yang dipegang saat ini, diciptakan oleh bank central negara, di Indonesia uang kartal dikeluarkan oleh BI. Uang ini menjadi alat pembayaran wajib dan sah bagi seluruh warga negara.
  • Uang Giral: Pengertian uang giral adalah uang dalam bentuk simpanan atau deposito yang bisa ditarik kapanpun oleh pemiliknya. Yakni uang yang diciptakan oleh bank umum tauapun bank perdagangan seperti rekening giro, deposito dan sebagainya. Uang giral ini sewaktu-waktu bisa digunakan saat pemiliknya membutuhkannya untuk melakukan pembayaran.

2. Berdasarkan Bahan Pembuatannya

Jika melihat bahan pembuatan uang, maka jenis uang bisa dibagi menjadi dua berdasarkan bahannya, yaitu:

  • Uang Logam: Sebenarnya ada banyak bahan yang bisa dijadikan uang, tapi logam dipilih sebagai salah satunya karena memiliki sifat yang tahan lama. Pada awal dibuatnya uang logam dibuat dari emas dan perak yang nilai tukarnya diukur dari kadar emas atau peraknya. Sehingga uang jenis ini memiliki beberapa nilai uang yaitu, nilai intrinsic, nilai nominal dan nilai tukar.
  • Uang Kertas: Sesuai dengan namanya uang ini terbuat dari kertas. Uang jenis ini hanya memiliki nilai tukar dan nilai nominal yang tinggi namun nilai intrinsiknya tidak ada. Jika pada zaman sekarang uang kertas dan uang logam sama, sama-sama tidak memiliki nilai intrinsik. Hal ini karena uang logam dibuat dari logam biasa saja.

3.  Berdasarkan Nilainya

Sedangkan berdasarkan nilainya jenis uang juga dibedakan menjadi dua, yaitu:

  • Uang Penuh: Pengertian uang katakan sebagai uang penuh jika nilai nominalnya atau nilai yang tercantum pada uang sama dengan nilai bahan atau nilai intrinsic bahan. Misalnya jika uang terbuat dari emas maka nilai uang tersebut sama dengan nilai emas atau bahannya. Namun saat ini sudah tidak ada uang penuh atau full bodied money.
  • Uang Tanda: Pengertian uang tanda adalah jika nilai nominalnya lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Itu berarti nilai nominal lebih tinggi dari nilai intrinsic uang tersebut. Sebagai contoh pemerintah membuat uang dengan biaya sebesar 3000 rupiah tetapi nominalnya ditulis 5000 rupiah.

Itulah jenis-jenis uang berdasarkan beberapa dasar pembagian yang perlu diketahui, bahwa uang tidak hanya uang kertas dan uang logam saja.

Ternyata jenis uang ada banyak sekali yang sebenarnya sudah sering kita gunakan namun tidak menyadarinya bahwa itu termasuk salah satu jenis uang. Selain jenisnya yang sangat banyak, uang juga memiliki banyak sifat.


Sifat Uang

Sifat Uang

Adapun sifat uang ada banyak, uang harus memenuhi sifat-sifat tersebut agar bisa dikatakan sebagai uang. Tidak hanya sekedar bisa untuk dijadikan alat tukar saja, saat ini uang memiliki sifat yang lebih spesifik lagi. Berikut ini sifat-sifat uang yang ada:

Baca Juga: Pengertian Website

1. Acceptability

Uang harus disukai dan diterima oleh seluruh masyarakat secara umum sebagai pengguna uang tersebut. Masyarakat harus menerima uang sebagai alat tukar dan melakukan segala transaksi jual beli barang dan jasa. Jika uang disukai dan diterima maka transaksi akan lebih mudah dilakukan oleh setiap masyarakat dimana pun berada.

2. Durability

Uang seharusnya dibuat dari bahan yang tahan lama dan tidak mudah dirusak oleh siapa pun. Hal ini karena uang bukan merupakan barang sekali buang, sehingga uang bisa digunakan untuk bertransaksi berkali-kali dan tidak rusak.

Dengan begitu masyarakat tidak akan mengalami kerugian dikarenakan kerusakan yang terjadi pada uang yang beredar.

3. Uniformity

Uang harus memiliki kualitas yang sama pada sebuah negara. Mata uang setiap negara berbeda namun dalam satu negara kualitas uang pasti sama, karena uang dikeluarkan langsung oleh bank central setiap negara.

Uang dibuat dari bahan yang sama diberikan nilai nominal yang seragam, lalu kemudian disebarkan kepada masyarakat sebagai alat melakukan transaksi.

4. Scracity

Sifat uang seharusnya tidak mudah dipalsukan oleh pihak mana pun. Di Indonesia uang dicetak oleh BUMN percetakan yang ditunjuk oleh negara. Uang yang dicetak memiliki ketentuan dan ciri-ciri khusus yang sudah ditetapkan oleh negara, sehingga tidak mudah dipalsukan.

Mulai dari bahan, pita, gambar air sebagai ciri khusus uang di Indonesia yang sudah ditentukan negara sehingga tidak mudah dipalsukan

5. Portable

Uang bersifat mudah dibawa kemana-mana, sifat ini harus dimiliki uang sebagai alat transaksi. Kegiatan jual beli atau transaksi lainnya bisa terjadi di mana saja sehingga uang harus mudah dibawa agar bisa difungsikan sebagai alat transaksi. Dengan begitu akan memudahkan masyarakat sebagai pengguna uang sebagai alat transaksi.

6. Divisibility

Sifat uang ini artinya adalah uang bisa dibagi tanpa harus mengurangi nilai. Nilai barang yang dijual atau dibeli belum tentu sama persis dengan nilai nominal sebuah uang, oleh sebab itu uang harus divisible agar memudahkan transaksi.

Transaksi bisa tetap dilakukan dengan mengembalikan jika ada kelebihan nominal atau menambahkan jika ada kekurangan nominal sehingga ditemukan nilai yang sama.

Baca Juga: Pengertian Wirausahawan

7. Stability Of Value

Uang bersifat stabil nilainya dari waktu ke waktu. Kestabilan nilai uang ini dipengaruhi oleh banyak faktor internal dan eksternal. Salah satu yang paling dikenal masyarakat adalah inflasi, pengaruh inflasi cukup besar terhadap nilai mata uang. Inflasi bisa membuat nilai mata uang merosot dibandingkan keadaan normal.

Demikian pembahasan pengertian uang, jenis-jenisnya dan sifat yang dimiliki uang. Semoga setelah membacanya bisa semakin menghargai uang yang dimiliki tidak hanya sebagai alat tukar semata. Memang banyak sekali fungsi uang selain sebagai alat tukar, juga sebagai menimbun kekayaan atau untuk disimpan dan ditabung.

Pengertian Uang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *