Perbedaan Ham dan Hak Warga Negara – Setiap warga negara akan terikat oleh dua hak sekaligus ketika dilahirkan, yaitu ham dan hak warga negara. Perbedaan ham dan hak warga negara menjadi pengetahuan yang seharusnya dimiliki setiap orang.
Mengenai apa saja yang seharusnya diperoleh dan hukum apa yang melindunginya. Meskipun terdengar agak mirip, yaitu mengenai hak, namun keduanya memiliki perbedaan. Cakupan hak asasi manusia atau HAM dalam wilayah dan waktu lebih luas.
Ada kaitan diantara ham dan hak warga negara, namun terdapat pula perbedaan diantara keduanya. Perbedaan ham dan hak warga negara akan dijelaskan di bawah ini:
Pembahasan Berdasarkan Asal Mula Keduanya
Peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis tidak hanya memberikan penjelasan mengenai apa yang harus diberikan sebagai kewajiban. Tetapi mengenai apa yang menjadi keharusan untuk diperoleh, selanjutnya lebih dikenal dengan hak. Proses mendapatkan ham dan hak warga negara di setiap individu diperoleh berdasarkan:
- Perolehan Ham : hak asasi manusia adalah hak bawaan yang diperoleh ketika seseorang dilahirkan. Tanpa adanya syarat wilayah, ras, suku, kewarganegaraan dan semua sumber pembeda lainnya. Setiap bayi yang lahir secara otomatis telah memiliki hak asasi manusia yang mengikat dan melindunginya.
- Perolehan Hak Warga Negara : sedangkan perolehan hak warga negara adalah setelah mendapatkan kewarganegaraan. Di Indonesia ada dua cara untuk mendapatkan kewarganegaraan yaitu dengan Kelahiran dan naturalisasi. Menurut kelahiran sendiri yang pertama ada Ius Sanguinis dimana kewarganegaraan diturunkan dari kedua orang tua yang berwarganegara Indonesia tanpa melihat tempat kelahiran. Pemberian kewarganegaraan ini adalah hukum secara alami. Dan yang kedua adalah Ius Soli dengan melihat tempat kelahiran, tanpa melihat kewarganegaraan orang tua. Berdasarkan tempat lahir seseorang maka tempat tersebut dijadikan sebagai kewarganegaraan. Menurut ius Sanguinis dan Soli akan terdapat peluang kewarganegaraan yang ganda sehingga berlaku pula aturan untuk mencegahnya. Aturan tersebut adalah mengenai menerima atau pun menolak kewarganegaraan yang diberikan secara alami.Kemudian kalau kewarganegaraan menurut naturalisasi adalah dengan berpindah kewarganegaraan. Dengan syarat dan proses hukum yang harus dilalui terlebih dahulu.
Baca Juga: Perbedaan Mitosis Dan Meiosis
Daerah Berlakunya Ham Dan Hak Warga Negara
Hak asasi manusia dan hak warga negara terikat oleh ruang yang telah ditentukan. Batasan wilayah ini tidak sama antara ham dan hak warga negara. Hal tersebut akan dibahas di bawah ini:
- Daerah berlakunya Ham : perbedaan ham dan hak warga negara adalah bahwa wilayah berlakunya ham adalah diseluruh dunia tanpa terkecuali. Berlaku di semua negara tanpa batasan dan tidak akan memperhatikan mengenai kewarganegaraan.
- Daerah Berlakunya Hak Warga Negara :sedangkan untuk hak warga negara terpaku oleh batasan teritorial. Hanya sebatas di negara tempat kewarganegaraan diperoleh. Yaitu hak warga negara hanya berlaku di seluruh wilayah Indonesia saja.
Batasan Waktu Mendapatkan Ham Dan Hak Warga Negara
Ke dua hak di atas akan dapat kita peroleh apabila masa berlaku dari kedua hak tersebut masih ada. Di antara keduanya terdapat perbedaan ham dan hak warga negara. Yang akan dijelaskan di bawah ini:
- Berlakunya Ham : ham akan berlaku seumur hidup tanpa ada masa berakhir. Diawali dari lahir sampai dengan meninggal dunia. Hak asasi manusia akan mengikuti dan melindungi setiap individu.
- Berlakunya Hak Warga Negara : sedangkan hak warga negara akan tidak berlaku lagi bila yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan. Baik melalui keinginan sendiri maupun dari sanksi hukum.
Baca Juga: Perbedaan Am Dan Pm
Contoh Bentuk Ham Dan Hak Warga Negara
Berbagai hak yang telah diberikan dan berlaku untuk setiap jiwa berfungsi sebagai perlindungan dan jaminan keselamatan. Dalam perundangan Indonesia perbedaan ham dan hak warga negara diatur dalam pasal yang berbeda. Yang akan lebih diperjelas dengan uraian di bawah ini ;
- Bentuk Hak Asasi Manusia : keberadaan hak asasi manusia untuk seluruh jiwa telah dijelaskan secara jelas sebagai berikut. Yang pertama adalah hak untuk hidup, hak pertama dan utama yang diperoleh ketika lahir. Dalam undang-undang Indonesia ini diatur dalam pasal 9. Kemudian adalah hak berkeluarga serta melanjutkan keturunan sebagai bentuk hak asasi yang kedua. Peraturan ini tidak membatasi setiap warga dalam memperoleh pasangan dan melanjutkan keturunannya. Ini diatur dalam pasal 10. Hak asasi yang berikutnya adalah mengenai keadilan, kesejahteraan dan juga rasa aman yang banyak sekali disebutkan dalam pasal perundangan Indonesia. Peraturan ini adalah adalah bentuk dari perlindungan yang diperoleh setiap individu untuk mempertahankan hidupnya dengan layak serta penuh rasa aman. Hak-hak ini dimiliki oleh semua orang dengan tingkatan yang sama, tidak ada perbedaan dalam bentuk apapun untuk seluruh orang di dunia.
- Bentuk Hak Warga Negara : sedangkan hak warga negara diatur dalam beberapa bentuk peraturan di perundangan Indonesia. Yang pertama adalah hak dalam memperoleh kewarganegaraan. Hak warga negara ini mengatur mengenai cara mendapatkan kewarganegaraan secara alami maupun dengan cara naturalisasi. Dalam undang-undang di atur dalam pasal 26 ayat 1 dan 2. Hak warga negara yang berikutnya adalah mengenai kesetaraan seluruh warga negara di mata hukum yang diatur dalam pasal 27 ayat 1. Kemudian hak mengenai ke ikut sertaan dalam membela bangsa dan negara dalam pasal 30 ayat 1.
Baca Juga: Perbedaan Hiv Dan Aids
Peraturan Perundangan Yang Mengatur
Disetiap aturan yang berlaku termasuk mengenai ham dan hak warga negara memiliki sumber hukum yang mendasarinya. Sebagai sebuah kesepakatan dan patokan serta pegangan bagi semua orang. Perbedaan antara ham dan hak warga negara menjadi sangat jelas terjadi dalam hal peraturan dan dasar hukumnya. Yaitu sebagai berikut ;
- Perundangan mengenai ham : peraturan yang mengatur mengenai ham tidak hanya disebutkan dalam hukum nasional saja. Melainkan juga dalam sumber hukum internasional. Hal ini berkenaan dengan hak asasi manusia yang menjadi hak untuk setiap manusia. Tanpa memandang berasal dari negara mana orang tersebut. Dalam hukum internasional peraturan yang menyebutkan mengenai ham tercantum dalam instrumen ( Konverensi Internasional ). Yaitu konverensi penghapusan segala bentuk diskriminasi pada perempuan, Konverensi hak anak, konverensi hak sipil dan politik. Dan masih banyak lagi peraturan dan konverensi yang mengatur mengenai hak asasi manusia dalam kancah internasional. Untuk peraturan hukum yang mengatur mengenai hak asasi manusia dalam perundangan Indonesia terdapat pada pasal 27 sampai dengan 34 bersamaan dengan aturan mengenai kewajiban yang harus dilakukan.
- Perundangan mengenai hak warga negara : hak warga negara sebenarnya adalah bagian dari hak asasi manusia yang berlaku dalam suatu wilayah negara. Dalam perundangan yang berlaku di Indonesia, hak warga negara diatur dalam pasal yang sama dengan hak asasi manusia. Dengan mendapatkan penjelasan yang rinci pada pasal 26 ayat 1 dan 2 mengenai cara perolehan kewarganegaraan Indonesia. pasal 27 ayat 1 dan 2 kesamaan kedudukan sebagai warga negara dan juga hak untuk mendapatkan penghidupan layak. Pasal 28 dan pasal 30 mengenai bela negara.
Itulah penjelasan mengenai perbedaan ham dan hak warga negara yang seharusnya menjadi pengetahuan setiap orang. Dengan mengetahui mengenai ham dan hak warga negara maka akan membuat batasan yang jelas mengenai hal apa saja yang seharusnya diperoleh. Baik sebagai manusia utuh, atau pun sebagai manusia yang terikat oleh kewarganegaraan