6+ Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Perusahaan

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Perusahaan

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Perusahaan – Dalam menjalankan sebuah bisnis, perusahaan tentu akan melakukan berbagai strategi, salah satunya dengan kerjasama. Saat melakukan kerjasama dengan pihak lain atau perusahaan lainnya harus membuat surat perjanjian.

Banyak contoh surat perjanjian kerjasama perusahaan yang bisa digunakan sebagai perantara kerjasama antar perusahaan. Biasanya kerjasama dilakukan dengan berbagai macam bentuk, tidak hanya pemasaran produk saja namun juga kerjasama jasa,keuangan hingga kontraktor.

Dalam koridor bisnis yang dilakukan tentu kerjasama merupakan sebuah bentuk yang sangat penting dilakukan. Karena sebuah perusahaan tidak mungkin berjalan sendirian dalam melaksanakan bisnisnya.

Maka perusahaan perlu mengadakan kerjasama keluar agar bisa mengembangkan usahanya. Sehingga surat perjanjian kerjasama dibuat sebagai salah satu bukti otentik dan penjelasan detail antar perusahaan. Dan dalam surat tersebut mencantumkan isi perjanjian yang dilakukan kedua belah pihak.


Pengertian Surat Perjanjian Kerjasama Perusahaan

Pengertian Surat Perjanjian Kerjasama Perusahaan

Surat perjanjian kerjasama biasa disebut dengan istilah MoU atau disebut Memorandum of Understanding. Sebuah dokumen yang penting dan digunakan untuk membuat perjanjian antara dua belah pihak. Dengan struktur isi terdapat poin per poin perjanjian kerjasama yang dilakukan.

Perusahaan atau pihak perwakilan yang membuat surat perjanjian menyatakan kesepakatan yang menguntungkan. Serta dapat digunakan sebagai bukti otentik dan kesepakatan yang tertulis secara baik dan benar. Dalam hal ini surat perjanjian terdiri dari dua jenis yaitu autentik dan dibawah tangan.

Surat perjanjian autentik merupakan surat perjanjian yang dibuat serta dihadiri oleh pejabat pemerintah sebagai saksi. Sementara itu, surat perjanjian dibawah tangan berarti tidak dihadiri saksi dan tanpa bukti dari pihak pemerintah. Itulah yang bisa dipahami dari surat perjanjian, selanjutnya harus dipahami pula fungsi dari surat perjanjian kerjasama tersebut.


Fungsi Surat Perjanjian Kerjasama Perusahaan

Fungsi Surat Perjanjian Kerjasama Perusahaan

Berbagai contoh surat perjanjian kerjasama perusahaan menjadi hal penting karena memiliki beberapa fungsi. Fungsi dari surat perjanjian kerjasama tersebut diantaranya adalah sebagai berikut ini.

1. Merupakan Hak serta Kewajiban

Dalam isi dari surat perjanjian kerjasama merupakan panduan tertulis hak apa saja yang bisa didapatkan. Serta kewajiban seperti apa yang harus dilakukan kedua belah pihak yang menandatangani surat perjanjian tersebut.

2. Keamanan

Adanya surat perjanjian kerjasama bisa mendapatkan keamanan serta kenyamanan yang diperoleh. Poin per poin yang dicantumkan pada perjanjian sangat mengikat dan disepakati kedua belah pihak sehingga keduanya bisa mendapatkan haknya serta melakukan kewajiban sesuai surat perjanjian.

3. Menekan Risiko

Dalam perjalanan bisnis apalagi dijalankan oleh dua pihak, maka di tengah jalan akan terjadi hal-hal yang diluar dugaan. Adanya surat perjanjian yang disusun tentu memuat ketentuan yang disepakati sehingga mampu menekan risiko yang terjadi.

4. Sebagai Acuan Resmi

Dokumen resmi sangat penting dan sah digunakan apalagi tentang kerjasama yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Menjadi acuan yang penting dan bukti otentik, baik yang menghadirkan saksi maupun tidak.

Dengan adanya fungsi sebuah surat perjanjian kerjasama ini bisa diperhatikan pula hal yang diperlukan dalam membuat surat resmi. Karena surat perjanjian kerjasama perusahaan merupakan surat resmi yang bersifat mengikat, menguntungkan serta menjadi bukti untuk kedua belah pihak.


Hal-Hal yang Harus Ada Pada Surat Perjanjian Kerjasama

Hal Hal Yang Harus Ada Pada Surat Perjanjian Kerjasama

Saat membuat surat resmi, apalagi surat perjanjian kerjasama maka harus memperhatikan tahap demi tahap. Selanjutnya bisa membuat surat perjanjian dengn baik dan terperinci, inilah hal-hal yang perlu diperhatikan.

1. Judul Kontrak

Dengan adanya judul menjelaskan hal apa yang dijalani untuk bekerjasama. Dalam menulis judul perjanjian kerjasama harus singkat, padat serta jelas maknanya.

2. Identitas

Pentingnya mencantumkan identitas yang ada pada surat kerjasama yaitu menerangkan kejelasan. Menyatakan bahwa kedua belah pihak harus memiliki nama serta detail kejelasan dalam surat perjanjian kerjasama.

3. Kejelasan Isi Surat

Isi surat perjanjian kerjasama harus mencantumkan latar belakang serta kesepakatan yang tertulis. Dengan menyajikan pasal per pasal dan mencantumkan cara penyelesaian dari masalah jika terjadi sengketa.

4.Tanda Tangan

Pentingnya tanda tangan merupakan syarat sah dan bukti bahwa surat yang dibuat adalah sah dan mengikat. Jika dibutuhkan bisa dengan memberikan materai yang ditempel dekat tanda tangan. Yang harus menandatangani surat perjanjian adalah pihak terkait serta saksi jika ada.

Setelah memahami apa saja yang harus ada pada surat resmi apalagi saat membuat surat perjanjian kerjasama. Maka dibutuhkan contoh surat perjanjian kerjasama perusahaan sebagai acuan saat akan membuat surat perjanjian.

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi


Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Perusahaan

Ada beberapa contoh surat perjanjian yang bisa dilihat berdasarkan jenis kerjasamanya. Inilah berbagai macam contoh surat perjanjian kerjasama perusahaan yang bisa digunakan sebagai surat resmi dalam menjalankan bisnis.

Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Barang

Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Barang

Dalam melakukan kerjasama ada yang harus dilakukan, yaitu kerjasama usaha untuk barang. Inilah contoh surat perjanjian kerjasama perusahaan dalam pengadaan barang.

[su_box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Barang”]

Surat Perjanjian Kerjasama Usaha

Pada hari ini, Selasa, 2 Maret 2018, bertempat di Surakarta, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

 

Pada waktu ini, Rabu, 3 Maret 2020, bertempat di Pekalongan, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Tania Wijaya

Alamat : Jln. Perwira No 5 Pekalongan

No KTP : 31627457423397

No. Telp : 0888 7723 1789

Bertindak sebagai pemilik usaha Toko Lancar Maju serta selanjutnya disebut dengan pihak pertama.

 

Nama : Tri Ratnawati

Alamat : Jln. Siliwangi No 23 Pekalongan

No KTP : 3484414143245542

No Telp : 0878 2530 1374

Bertindak sebagai pemilik PT Dirgahayu yang selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.

 

Berdasarkan keterangan di atas maka kedua belah pihak setuju serta sepakat dalam mengadakan perjanjian kerjasama untuk usaha. Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut :

  1. Pihak kedua melakukan penyaluran barang produksi dari perusahaannya pada pihak pertama. Barang tersebut berupa kemasan sachet thai tea PT Dirgahayu dengan jumlah 1000 item.
  2. Pihak pertama melakukan pemasaran serta menjualkan barang dagangan kepada pihak kedua melalui toko keontong dari pihak pertama.
  3. Adanya bagi hasil keuntungan dengan sistem konsinyasi dengan ketentuan pihak pertama memiliki hak 10% dari total omset penjualan.
  4. Kedua belah pihak sama-sama melakukan promosi produk yang dijual.
  5. Pihak pertama merinci pembuatan laporan transaksi kepada pihak kedua secara berkala pada awal bulan.
  6. Tanggung jawab atas sisa produk yang tidak laku terjual bukan kewajiban pihak pertama. Serta pihak kedua harus mengganti serta memperbaharui stok produk ke toko secara berkala.

Demikian surat perjanjian kerjasama usaha ini dibuat dengan sebenarnya, apabila terdapat hal lain yang belum termuat, bisa didiskusikan dan disepakati di luar surat.

Pekalongan, 3 Maret 2020

Pihak Pertama Pihak Kedua

 

(materai 6000)

Tania Wijaya Tri Ratnawati[/su_box]


Surat Perjanjian Kerjasama Jasa

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Jasa

Selain surat kerjasama untuk barang, maka ada pula contoh surat kerjasama jasa. Inilah contoh surat perjanjian kerjasama perusahaan bidang jasa yang bisa digunakan.

[su_box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Jasa”]

Surat Perjanjian Kerjasama

 

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Lestari Dewi

No KTP : 45723500078683

Jabatan : CEO Gemilang Karya

Alamat Instansi : Jalan Nuansa No 1 Kudus

Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama

 

Nama : Putra Wijaya

No. KTP : 3244748303757341

Jabatan : Direktur PT. Nusantara Merdeka

Alamat Instansi : Jalan Cempaka No 76 Kudus

Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua

 

Dengan ini, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama sponsorship dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pihak Pertama berlaku sebagai pelaku dalam acara Konser Jazz di Semarang dan pihak kedua merupakan pemberi dana untuk sponsor.
  2. Pihak kedua bersedia memberi dana sponsor dengan jumlah yang sudah terlampir serta berhak mendapatkan fasilitas sponsorship dari pihak pertama.
  3. Pihak pertama bersedia mempromosikan produk dari PT. Nusantara Merdeka dari pihak kedua di kegiatan konser yang berlangsung. Produk tersebut dipromosikan berupa pakaian yang dikenakan oleh pihak panitia serta MC acara.
  4. Perjanjian yang dilakukan ini berlaku selama acara berlaku di tanggal 1 Juni 2020.
  5. Pihak kedua menyanggupi penyaluran dana dengan jumlah sesuai terlampir, 1 bulan sebelum acara diadakan.
  6. Jika selama melakukan perjanjian terjadi kendala maka kedua belah pihak siap dengan penyelesaian secara musyawarah secara mufakat.
  7. Kerjasama sponsorship telah disepakati secara kebersamaan sebelum berlangsungnya acara.

Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan sebenarnya serta telah disepakati Pihak Pertama dan Pihak Kedua dengan kesadaran diri tanpa adanya unsur keterpaksaan.

Kudus, 19 April 2020

Pihak Pertama Pihak Kedua

 

(Materai 6000)

Lestari Dewi Putra Wijaya[/su_box]

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Antar Instansi Pemerintah


Surat Perjanjian Kerjasama Distributor

Surat Perjanjian Kerjasama Distributor

Ada pula kerjasama yang dilakukan sebagai distributor dalam melancarkan pengembangan bisnis dan usahanya. Salah satu contoh surat perjanjian kerjasama perusahaan untuk distributor adalah sebagai berikut ini.

[su_box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Distributor”]

Surat Perjanjian Mitra Bisnis

 

No.:009/SPBM/SMB/I/2020

Jumlah : 3 lembar

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Hendra Susanto

Jabatan : Pimpinan

Kantor : CV. Karya Persada

Alamat : Jalan Monjali Km. 12 Yogyakarta

Dalam hal ini bertindak serta mewakili atas nama Pupuk Organik Persada berkedudukan di Yogyakarta dan untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

 

Nama : Herlambang

Jabatan : Pemilik

Kantor : Toko Herbal Berkah Semarang

Alamat : Jln. Diponegoro 18 Semarang

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri yang selanjutnya disebut Pihak Kedua.

 

Pada hari ini kamis, 13 Juli 2020 di Yogyakarta, kedua belah pihak melakukan kesepakatan guna membuat Surat Perjanjian Mitra Bisnis. Dengan terhitung mulai hari ini dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tertera berikut ini :

Pasal 1

Pihak kedua menyetujui melakukan mitra bisnis sebagai agen distributor produk Pupuk Organik Persada dari pihak pertama berada di wilayah Semarang serta sekitarnya.

Pasal 2

Saat melakukan perjanjian dan selama kerjasama berlangsung, maka pihak pertama memberikan kepada pihak kedua yaitu hal berikut ini:

  1. Adanya wilayah pemasaran yang disebutkan pada pasal sebelumnya.
  2. Adanya perlindungan dari agen distributor untuk produk serta wilayah yang disebutkan pada pasal 1.
  3. Membantu dalam konsep serta strategi dalam pemasaran produk yang dibutuhkan pihak kedua.
  4. Stok dan kualitas produk harus terjaga dengan baik

Pasal 3

  1. Dalam menjalankan perjanjian selama berlaku, kedua belah pihak siap dengan kewajiban sebagai agen tunggal.
  2. Siap memasarkan produk serta bersungguh-sungguh dalam pengembangan serta kelancaran penjaualn yang telah disepakati pihak pertama.
  3. Tidak melakukan penjualan di luar wilayah yang sudah ditentukan oleh pihak pertama tanpa izin.
  4. Menjaga hubungan baik dengan pihak pertama selama kerjasama berlangsung.

Pasal 4

Jika dalam melakukan perjanjian terjadi pemberhentian dari pihak kedua, maka harus memberitahukan sebulan sebelumnya. Serta membuat surat pengunduran diri sebagai agen atau distributor dan menyelesaikan segala tanggungjawabnya.

Pasal 5

Jika dalam perjanjian terdapat pelanggaran yang dilakukan. Maka masing-masing pihak harus menerima sanksi yang sudah disepakati. Jika tidak ada penyelesaian dan kesepakatan maka harus diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.

Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan sebaik-baiknya, dan disepakati dengan maksud dan tujuan yang baik.

Yogyakarta, 14 Juli 2020

Pihak Pertama Pihak Kedua

 

(Materai 6000)

Sudarmono Herlambang[/su_box]


Surat Perjanjian Kerjasama Usaha

Surat Perjanjian Kerjasama Usaha

Untuk membuat contoh surat perjanjian kerjasama perusahaan sebagai usaha pengembangan bisnis, bisa dengan memperhatikan contoh berikut. Yaitu dengan mencantumkan keterangan serta perjanjian yang jelas saat melakukan kerjasama usaha bagi kedua belah pihak.

[su_box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Usaha”]

Surat Perjanjian Kerjasama Usaha

 

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Rojali

Alamat : Jalan Cikutra 29 Cibeureum, Kabupaten Bandung Barat

Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama.

Nama : Musrinawan

Alamat : Jalan Otista No 108 Kota Bandung

Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.

 

Selanjutnya antara pihak pertama dan kedua memilik perjanjian kerjasama dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pihak pertama menitipkan produk pada pihak kedua dengan sistem konsinyasi. Pihak kedua mendapatkan 15% dari omzet penjualan produk dari titipan pihak pertama.
  2. Jumlah maksimal penitipan produk yang dilakukan pihak pertama kepada pihak kedua adalah 200 item untuk setiap desainnya.
  3. Pendistribusian barang untuk area Bandung dan sekitarnya diatur oleh pihak kedua.
  4. Pihak pertama akan membantu promosi pihak kedua, begitu juga sebaliknya.
  5. Pelaporan hasil penjualan dari pihak kedua dilakukan kepada pihak pertama setiap bulannya, di awal bulan berikutnya disertai dengan penyerahan laba sebesar 80% dari omzet penjualan produk yang dititipkan oleh pihak pertama kepada pihak kedua.

 

Demikian perjanjian kerjasama ini kami buat untuk menjadi ikatan dan kerjasama diantara kami.

Segala hal yang belum termuat pada perjanjian ini, dibicarakan bersama antara pihak pertama dan pihak kedua untuk mencapai mufakat di kemudian hari dan otomatis menjadi addendum pada perjanjian ini.

Perjanjian ini kami buat secara penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari manapun.

Jika terjadi perselisihan pada pelaksanaan perjanjian ini, maka kami sepakat menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan musyawarah.

Namun, jika tidak terselesaikan dengan batas waktu yang ditentukan, kami sepakat menyelesaikan secara hukum yang berlaku.

Bandung, 26 Agustus 2020.

Pihak Pertama Pihak Kedua

 

Rojali Musrinawan [/su_box]

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Suami Istri


Surat Perjanjian Kerjasama Modal Usaha

Surat Perjanjian Kerjasama Modal Usaha

Selanjutnya dalam melakukan perjanjian kerjasama juga bisa berupa modal usaha. Berikut ini merupakan contoh perjanjian kerjasama perusahaan dalam pemenuhan modal usaha.

[su_box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Modal Usaha”]

Surat Perjanjian Kerjasama

 

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Tania Permata

NIK : 23588934577

Jenis Kelamin : Perempuan

Alamat : Jl. Cendana No. 66, Kota Bandung, Jawa Barat

Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama.

 

Nama : Gina Fatmawati

NIK : 23679992367

Jenis Kelamin : Perempuan

Alamat : Jalan Cipaganti 109 Kota Bandung

Selanjutnya disebut pihak kedua.

 

Isi Perjanjian:

Pasal 1

Menyatakan bahwa pihak pertama serta pihak kedua menyepakati adanya kerjasama di bidang fashion bermodalkan Rp. 100.000.000.- (Seratus Juta Rupiah)

Pasal 2

Bahwa biaya sebagaimana tersebut pada pasal 1, ditanggung oleh masing-masing pihak sebesar Rp25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

Pasal 3

Bahwa masing-masing pihak berhak untuk mendapatkan pembagian hasil 50% dari keuntungan dihitung setelah usaha berjalan selama 3 (tiga) bulan dan selanjutnya dihitung setiap bulan.

Pasal 4

Bahwa apabila kekayaan perusahaan telah melebihi dari modal awal, maka masing-masing pihak berhak menarik modalnya kembali dan tidak mempengaruhi hak atas pembagian keuntungan.

Pasal 5

Bahwa hak-hak tersebut pada perjanjian ini akan menjadi gugur/tidak sah apabila pihak yang bersangkutan mengundurkan diri atau melakukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan perusahaan.

Demikian surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, di atas meterai Rp6.000,00 untuk dijadikan pegangan bagi masing-masing pihak.

Surat perjanjian ini ditandatangani di depan saksi-saksi dan dalam keadaan sehat walafiat tanpa tekanan dari siapapun.

Bandung, 27 Agustus 2020.

Pihak Pertama Pihak Kedua

 

Tania Permata Gina Fatmawati

Saksi-Saksi:

  1. Doni Putra
  2. Rijal Habibi

[/su_box]


Demikian contoh surat perjanjian kerjasama perusahaan berdasarkan beberapa kepentingan yang berlaku. Selanjutnya surat tersebut bisa digunakan dalam memperlancar bisnis yang dijalankan. Sehingga bisa memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak yang melakukan perjanjian tersebut.

Dalam hal ini contoh surat perjanjian kerjasama menjadi bagian penting sebagai bukti serta acuan dalam menjalankan bisnis. Kemudahan akan didapatkan jika bisa memaksimalkan kerjasama yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang saling menyepakati surat yang dibuat.

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Perusahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *