Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan – Kesepakatan adalah hasil atau keputusan akhir dari negosiasi kedua belah pihak atau berbagai pihak yang bernegosiasi. Surat perjanjian kesepakatan sangat diperlukan sebagai bukti adanya suatu perjanjian dengan orang lain.
Sayangnya, masih banyak sekali orang yang belum mengetahui pengertiannya, bahkan belum pernah melihat contoh surat perjanjian kesepakatan. Surat perjanjian kesepakatan dibuat oleh kedua belah pihak yang telah menemukan titik terang atau jawaban dalam negosiasi.
Pembuatan surat tersebut bertujuan untuk menjamin kepastian dari kesepakatan itu. Kesepakatan itu sendiri banyak sekali jenis dan bentuknya. Meskipun beraneka ragam, segala kesepakatan penting yang nilainya besar memerlukan perjanjian hitam diatas putih.
Secara sederhana, surat perjanjian kesepakatan adalah surat yang berisi kesepakatan mengenai kewajiban atau hak dari kedua belah pihak. Dalam proses pembuatannya, ada surat kesepakatan yang harus melibatkan pejabat pemerintahan sebagai saksi dan ada juga yang tidak memerlukan saksi.
Fungsi Surat Perjanjian Kesepakatan
Semua jenis surat pasti memiliki tujuan dan fungsi tersendiri dalam pembuatannya. Tak mungkin seseorang menulis surat tanpa alasan yang jelas, apalagi dalam hal surat resmi. Hal itu juga berlaku dalam surat perjanjian kesepakatan. Berikut ini adalah penjelasan mengenai fungsi surat perjanjian kesepakatan.
Umumnya, fungsi utama dari surat perjanjian kesepakatan adalah sebagai bukti autentik dan pernyataan resmi bahwa kedua pihak telah mencapai kesepakatan bersama dalam negosiasi. Namun disamping itu, ada beberapa fungsi tambahan dari surat perjanjian kesepakatan, yaitu :
- Menjadi pegangan atau dasar dalam melakukan kesepakatan bagi kedua belah pihak yang membuatnya
- Menjamin kepastian hukum karena dapat dijadikan sebagai bukti dalam menggugat salah satu pihak yang melanggar kesepakatan
- Memberitahu dan mengingatkan kedua belah pihak yang bersangkutan mengenai hak dan kewajibannya dalam kesepakatan tersebut
- Dapat menghindari sengketa dan permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak akibat perjanjian kesepakatan tersebut
Ciri-ciri Surat Perjanjian Kesepakatan
Surat perjanjian kesepakatan memiliki karakteristik yang berbeda dengan jenis surat lainnya. Pertama, surat perjanjian ini harus ditulis sesuai dengan hukum yang berlaku, mencantumkan pasal, dan mengikat kepentingan. Objek dalam surat perjanjian juga harus disebutkan dengan jelas. Kesepakatan antara kedua belah pihak juga harus dibuat tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Dalam surat perjanjian kesepakatan, salah satu pihak yang menulis dan terdapat dalam surat kontrak harus merupakan orang yang cakap dan mampu memaparkan perjanjian dengan jelas. Judul kontrak juga harus ditulis di awal surat secara singkat dan jelas. Selain itu, seluruh pihak yang terlibat dalam surat perjanjian tersebut juga harus disebutkan identitasnya dengan jelas.
Sebelum menyampaikan perjanjian, biasanya terdapat latar belakang kesepakatan yang dibuat. Isi dari surat perjanjian kesepakatan biasanya akan membahas mekanisme penyelesaian jika terjadi sengketa atau permasalahan. Terakhir, surat perjanjian kesepakatan ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bersangkutan, kemudian dibuat salinan suratnya sebagai cadangan bila surat yang asli hilang.
Langkah-langkah Membuat Surat Perjanjian
Dalam membuat surat perjanjian, Anda harus memperhatikan urutan atau langkah-langkahnya. Jangan sampai ada satu langkah yang terlewatkan karena hal itu akan mengacaukan atau mengurangi penjelasan mengenai perjanjian kesepakatan tersebut. Ikuti langkah demi langkah agar surat perjanjian kesepakatan dapat memperjelas hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Proses pembuatan surat perjanjian memang tidak mudah, namun juga tidak terlalu sulit. Setidaknya, ada 8 langkah pembuatan surat perjanjian. Berikut ini adalah langkah-langkahnya :
- Cari tahu terlebih dahulu syarat dari surat perjanjian kesepakatan yang akan dibuat
- Tentukan objek yang jelas dalam surat perjanjian, entah itu dalam bentuk barang, jasa, hingga uang
- Sebutkan pihak-pihak yang akan terlibat dalam perjanjian kesepakatan
- Hak-hak dan kewajiban yang nantinya akan dijalankan oleh kedua belah pihak harus dibicarakan dan ditetapkan bersama
- Tulis rancangan kesepakatan menjadi bentuk surat perjanjian kesepakatan
- Buatlah judul surat perjanjian yang lengkap, misalnya “Surat Perjanjian Kesepakatan Jual Beli Rumah”
- Memberikan tanggal serta tempat surat perjanjian kesepakatan dibuat di bagian awal surat
- Kedua belah pihak dan saksi yang ada membubuhkan tanda tangan pada akhir surat perjanjian kesepakatan diatas materai
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil
Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan dalam Berbagai Hal
Setelah mengetahui cara pembuatan surat kesepakatan, apakah Anda masih bingung atau belum ada gambaran? Nah, tenang saja artikel ini akan memberikan beberapa contoh surat perjanjian kesepakatan dalam berbagai hal untuk dijadikan sebagai referensi dalam pembuatan surat. Berikut ini adalah contohnya :
Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan Jual Beli Rumah
Kegiatan jual beli rumah tak dapat sembarangan dilakukan. Hal itu dikarenakan rumah memiliki nilai atau harga yang cukup tinggi. Maka, baik penjual maupun pembeli rumah memerlukan sebuah surat pegangan. Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kesepakatan jual beli rumah.
[su_box title=”Surat Perjanjian Kesepakatan Jual Beli Rumah”]
======================
SURAT PERJANJIAN KESEPAKATAN JUAL BELI RUMAH
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Andi
No. KTP : 628193020123
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 25 Agustus 1975
Pekerjaan : Manajer Perusahaan
Alamat : Jalan Harapan Bangsa No. 219, Jakarta Timur
Selanjutnya akan disebut sebagai PENJUAL
Nama : Norman
No. KTP : 678910111213
Tempat, Tanggal Lahir : Semarang, 18 April 1970
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Buah Delima No. 18, Jakarta Pusat
Selanjutnya akan disebut sebagai PEMBELI
Bersamaan dengan adanya surat ini, PENJUAL berjanji akan mengikatkan diri untuk menjual satu unit rumah kepada PEMBELI dan PEMBELI berjanji akan mengikatkan diri untuk membeli satu unit rumah dari PENJUAL, dengan rincian sebagai berikut :
- Rumah yang akan dijual kepada PEMBELI beralamat di Jalan Harapan Bangsa No. 219, Jakarta Timur.
- Bangunan rumah seluas 150 m² dan berisi 3 kamar tidur, 2 kamar mandi, 1 gudang, 2 balkon, taman dalam rumah, ruang tamu, dapur, ruang makan, dan ruang karaoke.
- PEMBELI akan membayar uang sejumlah Rp4.000.000.000 (empat milyar rupiah) secara tunai kepada PENJUAL untuk membeli rumah tersebut beserta perlengkapan di dalamnya.
- PENJUAL wajib membantu PEMBELI dalam melaksanakan segala proses pembelian rumah, mulai dari balik nama sertifikat rumah, surat kepemilikan, dan lain sebagainya.
- Rumah harus segera diberikan kepada PEMBELI selambat-lambatnya satu bulan setelah PENJUAL menerima uang dari PEMBELI.
- Apabila PENJUAL nantinya melakukan tindakan yang menyulitkan atau merugikan PEMBELI, PEMBELI berhak menuntut PENJUAL dengan dasar surat perjanjian kesepakatan ini.
Demikian surat perjanjian ini kami buat atas dasar kesepakatan bersama. Surat ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 19 Agustus 2020
PENJUAL, PEMBELI,
Andi. Norman.
[/su_box]
Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan Hutang
Hutang menjadi salah satu beban yang harus dibayarkan di kemudian hari. Hidup akan terasa lebih tenang dan nyaman bila kita terbebas dari lilitan hutang. Namun, terkadang kita dihadapkan pada pilihan yang sulit dan membuat kita terpaksa harus berhutang. Dalam urusan hutang piutang, Anda membutuhkan surat kesepakatan mengenai hutang tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
[su_box title=”Surat Perjanjian Kesepakatan Hutang”]
======================
Surat Perjanjian Kesepakatan Hutang
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Billy
Umur : 35 tahun
Pekerjaan (jabatan) : Direktur PT Harapan
Alamat : Jalan Harapan No. 17, Jakarta Barat.
Untuk selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Morglen
Umur : 38 tahun
Pekerjaan (jabatan) : Direktur PT Samudera Indah
Alamat : Jalan Melati Putih No. 742, Jakarta Timur
Untuk selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA
Maka melalui surat perjanjian yang disetujui oleh kedua belah pihak ini, ketentuan-ketentuan mengenai hutang piutang adalah sebagaimana tercantum di bawah ini :
- PIHAK PERTAMA telah menerima uang Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dari PIHAK KEDUA dengan tujuan untuk memperbaiki performa dan meningkatkan modal perusahaan PIHAK PERTAMA.
- PIHAK PERTAMA bersedia memberikan 2 sertifikat kepemilikan apartemen sebagai jaminan dengan nilai yang dianggap sama dengan uang yang dipinjam dari PIHAK KEDUA.
- Pelunasan hutang akan dilakukan dalam tenggat waktu satu tahun terhitung sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini dan PIHAK PERTAMA berjanji akan membayar tepat waktu.
- Namun, apabila di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak mampu membayar hutang tersebut sesuai tenggat waktu, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas kepemilikan sertifikat yang dijadikan sebagai jaminan tersebut.
- Surat Perjanjian ini dibuat berdasarkan keputusan bersama dan ditandatangani secara sadar tanpa paksaan dari pihak manapun oleh kedua belah pihak.
Demikian Surat Perjanjian Kesepakatan Hutang ini kami buat untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi kedua belah pihak jika nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Jakarta, 21 Agustus 2020
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
TTD TTD
Billy. Morglen.[/su_box]
Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan Sewa Rumah
Hampir mirip dengan membeli rumah, untuk menyewa sebuah rumah juga memerlukan surat perjanjian kesepakatan. Hal ini dikarenakan harga sewa rumah yang cukup mahal, meskipun tak semahal membeli rumah. Surat perjanjian kesepakatan ini nantinya akan berguna untuk menghindari kemungkinan terburuk yang akan terjadi, seperti penggusuran, keterlambatan membayar sewa, dan lain sebagainya.
[su_box title=”Surat Perjanjian Kesepakatan Sewa Rumah”]
=======================
SURAT PERJANJIAN KESEPAKATAN SEWA RUMAH
Pada hari ini, 23 Juli 2020 telah disepakati perjanjian bersama antara :
Nama : Ratna
No. KTP : 33729190219
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 11 Agustus 1991
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Macan Sakti No. 29, Jakarta Barat
Selaku pemilik rumah dan nantinya akan disebut sebagai PENJUAL
Nama : Fahri
No. KTP : 67891011121
Tempat, Tanggal Lahir : Semarang, 1 Oktober 1985
Pekerjaan : Manajer PT Grafika Statistik
Alamat : Jalan Bintang Kejora No. 118, Jakarta Pusat
Selanjutnya akan disebut sebagai PENYEWA
Bersamaan dengan adanya surat ini, kedua pihak telah menyepakati perjanjian sewa rumah dengan ketentuan sebagai berikut :
- Rumah yang akan disewakan kepada PENYEWA beralamat di Jalan Macan Sakti No. 29, Jakarta Barat. Rumah tersebut memiliki luas tanah 850 m² dan luas bangunan 510 m².
- PENJUAL menyewakan rumah seperti yang disebutkan dalam poin pertama beserta tanah dan seluruh properti di dalamnya seharga Rp450.000.000/tahun (empat ratus lima puluh juta per tahun).
- PENYEWA bertanggung jawab penuh terhadap pemeliharaan atau perawatan keseluruhan isi rumah yang disewa.
- Rumah harus segera diserahkan kepada PENYEWA selambat-lambatnya satu minggu setelah PENJUAL menerima uang dari PENYEWA.
- Apabila nantinya ada kerusakan properti saat PENYEWA tinggal di rumah tersebut, PENJUAL diperbolehkan meminta ganti rugi berupa uang tunai maupun barang yang sama.
Demikian surat perjanjian ini kami buat atas dasar kesepakatan bersama. Surat ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 23 Juli 2020
PENJUAL, PEMBELI,
Ratna. Fahri.[/su_box]
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Peminjaman Uang
Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan Sewa Kendaraan
Untuk dapat menyewa suatu kendaraan dari pihak atau perusahaan resmi, Anda juga membutuhkan contoh surat perjanjian kesepakatan sewa kendaraan. Hal itu dikarenakan kendaraan yang akan disewakan nilai atau nominalnya juga cukup besar sehingga dibutuhkan surat perjanjian sebagai jaminan. Terlebih lagi jika yang akan disewa adalah mobil yang harganya mahal, pemilik pasti cemas jika tidak ada jaminan.
[su_box title=”Surat Perjanjian Kesepakatan Sewa Kendaraan”]
=====================
SURAT PERJANJIAN KESEPAKATAN PEMINJAMAN MOBIL
Pada hari ini, 21 Mei 2020 telah disepakati perjanjian bersama antara :
Nama : Setiani
No. KTP : 33729163829
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 11 Agustus 1985
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jalan Harapan Indah No. 51, Jakarta Barat
Selaku pemilik mobil dan nantinya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Rohmaniah
No. KTP : 67897392018
Tempat, Tanggal Lahir : Bali, 1 Oktober 1996
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jalan Langit Senja No. 18, Jakarta Barat
Selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA
Bersamaan dengan adanya surat ini, kedua pihak telah menyepakati perjanjian sewa rumah dengan ketentuan sebagai berikut :
- PIHAK PERTAMA akan meminjamkan satu unit mobil merk Mercedes-Benz Maybach Exelero dengan nomor polisi B 3271 RF.
- Lama dari rental atau penyewaan mobil tersebut yaitu 2 bulan, terhitung mulai dari tanggal 21 Mei 2020 hingga 21 Juli 2020.
- Biaya dari sewa mobil tersebut yaitu Rp14.000.000 (empat belas juta rupiah) yang akan dibayarkan PIHAK KEDUA secara tunai bersamaan dengan dibuatnya perjanjian ini.
- Segala kerusakan atau perawatan mobil yang disewakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.
- Apabila nantinya ada kerusakan saat mobil dikembalikan, maka PIHAK PERTAMA berhak meminta ganti rugi berupa uang tunai kepada PIHAK KEDUA
Demikian surat perjanjian ini kami buat atas dasar kesepakatan bersama. Surat ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 21 Mei 2020
PENJUAL, PEMBELI,
Setiani. Rohmaniah.[/su_box]
Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan Kerja
Saat Anda akan bekerja di suatu perusahaan, biasanya Anda akan diminta untuk menandatangani surat perjanjian kesepakatan kerja. Surat ini berisi mekanisme dan aturan pekerjaan yang akan dilakukan. Berikut ini adalah contohnya.
[su_box title=”Surat Perjanjian Kesepakatan Kerja”]
======================
SURAT PERJANJIAN KESEPAKATAN KERJA
Pada hari Rabu, 6 September 2020 telah dibuat dan disepakati perjanjian kerja oleh kedua belah pihak antara :
Nama : Dorothy
Nama perusahaan : PT Kesejahteraan Rakyat
Alamat : Jalan Mawar Merah Blok A11 No. 179, Jakarta
Dalam hal ini akan mewakili PT Kesejahteraan Rakyat dan kemudian akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Rosa
No. KTP : 3271919020
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 18 Agustus 1993
Alamat : Jalan Banyak Air Nomor 57, Jakarta Timur
Jabatan : Staff Marketing
Pendidikan terakhir : S1 Manajemen
Dalam hal ini akan disebut dengan PIHAK KEDUA.
Surat ini menyatakan bahwa kedua pihak sepakat untuk melakukan kontrak kerja dengan beberapa ketentuan sebagai berikut :
PASAL 1
KETENTUAN UMUM
- PIHAK PERTAMA mempunyai kuasa secara penuh mengenai penetapan segala kebijakan dan peraturan yang ada di dalam perusahaan. PIHAK PERTAMA juga memiliki hak untuk menentukan pemutusan kerja atau melanjutkan kontrak kerja dengan PIHAK KEDUA.
- Dengan ini, PIHAK PERTAMA telah menerima PIHAK kedua sebagai karyawan PT Kesejahteraan Rakyat dengan kontrak masa percobaan selama 1 tahun.
- PIHAK KEDUA menyatakan bersedia menjadi karyawan dalam waktu penuh kepada PIHAK PERTAMA dalam posisi jabatan staff marketing.
PASAL 2
WAKTU BERLAKU SURAT KONTRAK
- Surat perjanjian kontrak kerja ini berlaku mulai tanggal 6 September 2020 dan hal itu menandakan bahwa PIHAK KEDUA akan menjadi pegawai di PT Kesejahteraan Rakyat sampai tanggal 6 September 2021.
Demikian surat perjanjian ini kami buat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 6 September 2020
PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,
Dorothy. Rosa.
[/su_box]
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Tips Menulis Surat Perjanjian Kesepakatan
Sebelum menulis surat ini, pastikan Anda mampu memenuhi persyaratan dan ketentuannya. Jangan sampai Anda hanya asal-asalan menyanggupi perjanjian tersebut, namun pada kenyataannya tidak mampu memenuhinya. Selain itu, sebutkan identitas pihak yang terlibat secara jelas dan lengkap. Isi perjanjian juga harus ditulis secara ringkas dan sesuai dengan fakta yang ada.
Setelah melihat beberapa contoh surat perjanjian kesepakatan di atas, apakah Anda sudah bisa membuatnya? Perjanjian bukan menjadi hal yang dapat di bercandakan karena memiliki tanggung jawab yang besar dalam pemenuhannya.
Surat perjanjian harus dibuat berdasarkan kesanggupan masing-masing pihak. Tidak boleh ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun dalam proses pembuatannya. Bila surat perjanjian dibuat dengan paksaan, takutnya akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.