5+ Contoh Surat Perjanjian Damai dan Cara Membuat

Contoh Surat Perjanjian Damai

Contoh Surat Perjanjian Damai – Perselisihan tidak dapat lepas dari kehidupan setiap orang. Mulai dari perselisihan dalam keluarga, hingga kasus perselisihan di tengah masyarakat. Tidak semua orang mau kasus perselisihannya dibawa ke ranah hukum, banyak yang memilih untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Biasanya perjanjian perdamaian ditulis dalam surat perjanjian damai. Untuk itu kali ini akan dibahas mengenai contoh surat perjanjian damai berbagai kasus perselisihan. Biasanya isi dari surat perjanjian damai ialah mengenai salah satu pihak yang bersalah membuat perjanjian untuk tidak mengulangi kesalahannya.

Jika dari pihak korban, maka isi dari surat perjanjian damainya ialah mengenai korban yang memaafkan pelaku. Sudah banyak kasus yang berujung dengan menandatangani surat perjanjian damai. Seperti kasus kecelakaan lalu lintas, penganiayaan, hingga masalah rumah tangga.

Buatlah surat perjanjian damai dengan baik dan benar, agar dapat dimengerti oleh seluruh pihak terkait. Surat perjanjian damai yang baik adalah yang sesuai dengan struktur. Untuk membuatnya bisa melihat beberapa contoh surat perjanjian damai dibawah ini. Berikut adalah pembahasannya.


Contoh Surat Perjanjian Damai Kecelakaan Lalu Lintas

Contoh Surat Perjanjian Damai Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan lalu lintas bisa menimpa siapa saja, mulai dari kecelakaan lalu lintas ringan hingga berat. Biasanya kasus kecelakaan lalu lintas ringan diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Cara kekeluargaan yang ditempuh ialah dengan bermusyawarah dan membuat kesepakatan satu sama lain.

Nantinya pihak yang terlibat akan membuat dan menandatangani surat perjanjian damai sebagai bukti penyelesaian masalah. Untuk membuat surat perjanjian damai kasus kecelakaan lalu lintas yang benar dapat melihat contohnya dibawah ini.

[su_box title=”Surat Perjanjian Damai Kecelakaan Lalu Lintas”]

SURAT PERJANJIAN DAMAI

Kami yang bertanda tangan dibawah ini

 

Pihak Pertama

  1. Nama : Ahmad Mulyadi

Umur : 35 Tahun

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Kampung Puma RT 01/09

Pihak Kedua

  1. Nama : Dede Rahadi

Umur : 37 Tahun

Pekerjaan : Pedagang

Alamat : Kampung Soang RT 07/09

 

Sehubung dengan adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara pihak pertama dan pihak kedua pada hari Kamis, 31 Oktober 2017 di Kampung Mangga yang mengakibatkan kerugian dan luka-luka yang diderita oleh pihak kedua. Pihak pertama selaku pihak yang bersalah menyadari bahwa perbuatannya salah baik terhadap pihak kedua maupun hukum negara.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan berdamai dan masalah ini akan dimusyawarahkan di rumah pihak kedua. Nantinya musyawarah ini akan dihadiri oleh keluarga dari kedua pihak terkait.

Apapun isi dari perjanjian perdamaian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak ialah:

  1. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak boleh ada dendam di kemudian hari.
  2. Segala kerugian dan biaya pengobatan pihak kedua akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak yang bersalah.
  3. Pihak kedua telah sepakat untuk tidak melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas ini kepada pihak yang berwajib dan tidak akan menuntut secara perdata maupun pidana.
  4. Pihak kedua atau korban berjanji tidak akan menggunakan kesempatan ini untuk memeras pihak pertama, dan pihak kedua tidak boleh menuntut apapun selain yang sudah disepakati bersama.
  5. Pihak pertama telah berjanji untuk lebih berhati-hati lagi dalam berkendara. Apabila suatu hari pihak pertama mengulangi perbuatannya, maka pihak pertama bersedia untuk diproses secara hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

 

Demikian surat perjanjian damai ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Surat perjanjian damai ini dapat dijadikan sebagai bukti hukum apabila diperlukan.

Kampung Soang, 2 November 2017

Yang Membuat Perjanjian Yang Membuat Perjanjian

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

Ahmad Mulyadi Dede Rahadi

Saksi

  1. Rian Mulyadi
  2. Slamet Rahadi
  3. Sintia Amelia

[/su_box]

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Supplier


Contoh Surat Perjanjian Damai Masalah Rumah Tangga

Contoh Surat Perjanjian Damai Masalah Rumah Tangga

Permasalahan di dalam rumah tangga tidak jarang menimbulkan konflik antara suami dan istri. Biasanya permasalahan diantara pasangan suami istri ini akan dimusyawarahkan terlebih dahulu oleh pihak keluarga. Biasanya kedua belah pihak akan dimediasi untuk menyelesaikan masalah.

Setelah dimusyawarahkan atau dimediasi biasanya akan dibuat surat perjanjian damai sebagai bukti penyelesaian masalah. Untuk membuat surat perjanjian damai masalah rumah tangga yang benar dapat melihat contohnya dibawah ini.

[su_box title=”Surat Perjanjian Damai Masalah Rumah Tangga”]

SURAT PERJANJIAN DAMAI

 

Kami yang bertanda tangan dibawah ini

 

Pihak Pertama (Suami)

  1. Nama : Ahmad Isari

Umur : 39 Tahun

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Kampung Ningrat RT 01/09

Pihak Kedua (Istri)

  1. Nama : Fania Larisa

Umur : 35 Tahun

Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga

Alamat : Kampung Ningrat RT 01/09

Sehubungan dengan terjadinya kesalahpahaman antara kedua belah pihak pada beberapa hari yang lalu, maka hari ini pada tanggal 24 Agustus 2018 kami selaku pihak yang terkait telah sepakat untuk berdamai. Sesuai dengan hasil perjanjian dan kesepakatan yang telah kami buat bersama antara lain:

  1. Perjanjian suami kepada istri
  2. Pihak suami berjanji untuk tidak mengulangi kembali perbuatan yang telah dilakukan pada pihak istri, seperti melakukan kekerasan fisik, mengeluarkan kata-kata kasar, merusak barang-barang, hingga mengusir pihak istri. Tindakan tersebut sangat berbahaya dan dapat dibawa ke ranah hukum. Untuk itu pihak suami telah berjanji apabila mengulangi perbuatannya lagi, maka pihak suami bersedia untuk diproses secara hukum.
  3. Lebih bertindak adil dan bijaksana dalam memimpin rumah tangga untuk menciptakan suasana keluarga yang nyaman.
  4. Suami diminta untuk lebih bertanggung jawab kepada istri dan anak dalam kondisi dan keadaan apapun.
  5. Siap menerima segala konsekuensi apabila mengulangi kesalahannya di kemudian hari.
  6. Diharapkan lebih aktif lagi dalam melaksanakan kegiatan di lingkungan sekitar tempat tinggal.
  7. Perjanjian istri kepada suami
  8. Bersikap sopan, jujur, dan bijaksana dalam mengurus rumah tangga.
  9. Bersikap lebih terbuka kepada suami dan memberitahu secara jujur apabila ada hal yang dirasa dapat merusak rumah tangga.
  10. Istri diharapkan dapat menerima suami apa adanya dalam kondisi dan keadaan apapun.

 

Demikian surat perjanjian damai ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Surat perjanjian damai ini dapat dijadikan sebagai bukti hukum apabila diperlukan.

Kampung Ningrat, 24 Agustus 2018

Yang Membuat Perjanjian Yang Membuat Perjanjian

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

Ahmad Isari Fania Larisa

Saksi

  1. Rian Isari
  2. Slamet Cahyono
  3. Cinta Larisa

[/su_box]

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Penahanan Ijazah


Contoh Surat Perjanjian Damai Kasus Pencemaran Nama Baik

Contoh Surat Perjanjian Damai Kasus Pencemaran Nama Baik

Kasus pencemaran nama baik seringkali menjadi kasus yang dapat membuat perselisihan hingga dibawa ke ranah hukum. Tapi tidak jarang juga orang yang namanya telah dicemarkan lebih memilih untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan.

Cara kekeluargaan yang ditempuh ialah permohonan maaf dari pelaku. Pelaku harus membuat surat perjanjian yang berisikan tentang janji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Untuk membuat surat perjanjian damai kasus pencemaran nama baik yang benar dapat melihat contohnya dibawah ini.

[su_box title=”Surat Perjanjian Damai Kasus Pencemaran Nama Baik”]

SURAT PERJANJIAN DAMAI

 

Saya yang bertanda tangan dibawah ini

Nama : Cahaya Melati Indahyani

NIK : 0000099876654321098

Tempat Tanggal Lahir : Bojong, 23 Maret 1997

Jenis kelamin : Perempuan

Agama : Islam

Alamat : Kampung Cahaya Surga RT 006/008

 

Menyatakan dengan sebenar-benarnya, bahwa saya mengakui perbuatan saya terhadap saudari Olive merupakan suatu kesalahan atau kekhilafan. Untuk itu bersama dengan ini saya berjanji dengan seluruh kelulusan hati saya:

  1. Memohon permintaan maaf dari saudari Olive atas perbuatan buruk saya.
  2. Memohon dengan sangat agar saudari Olive tidak membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
  3. Saya berjanji akan membuat klarifikasi di sosial media untuk membersihkan nama saudari Olive yang telah saya cemarkan.
  4. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya, jika di kemudian hari saya mengulanginya maka saya siap untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  5. Saya siap menerima segala konsekuensi yang diberikan oleh saudari Olive apabila saya melakukan kembali perbuatan saya yang buruk ini.

Demikian surat perjanjian damai ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Saya bertanda tangan diatas materai RP. 6000,- agar surat perjanjian damai ini dapat dijadikan sebagai bukti hukum apabila diperlukan.

Kampung Cahaya Surga, 26 Januari 2019

 

Cahaya Melati Indah[/su_box]


Contoh Surat Perjanjian Damai Kasus Perkelahian Antar Siswa

Contoh Surat Perjanjian Damai Kasus Pencemaran Nama Baik

Perkelahian antar siswa sudah sering terjadi di setiap sekolah. Biasanya perkelahian ini akan diselesaikan oleh pihak sekolah dan orang tua siswa secara kekeluargaan. Biasanya orang tua siswa yang berkelahi akan dipanggil oleh pihak sekolah untuk menyelesaikan permasalahan anaknya. 

Nantinya pihak yang terlibat akan membuat dan menandatangani surat perjanjian damai sebagai bukti penyelesaian masalah. Untuk membuat surat perjanjian damai kasus perkelahian antar siswa yang benar dapat melihat contohnya dibawah ini.

[su_box title=”Surat Perjanjian Damai Kasus Perkelahian Antar Siswa”]

SURAT PERJANJIAN DAMAI

 

Kami yang bertanda tangan dibawah ini

Pihak Pertama

  1. Nama : Jakson Jacob

Umur : 16 Tahun

Pekerjaan : Pelajar

Alamat : Perumahan Taman Melati RT 01/09

Pihak Kedua

  1. Nama : Raka Julian

Umur : 16 Tahun

Pekerjaan : Pelajar

Alamat : Perumahan Taman Mawar RT 07/09

 

Sehubungan dengan adanya perkelahian yang terjadi antara pihak pertama dan pihak kedua pada hari Rabu, 10 April 2019 di SMA GARUDA TERBANG yang mengakibatkan kerugian waktu dan luka-luka yang diderita oleh kedua belah pihak. Kedua belah pihak selaku pihak yang bersalah menyadari bahwa perbuatannya salah baik terhadap sekolah maupun hukum negara.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara berdamai dan masalah ini akan dimusyawarahkan di SMA GARUDA TERBANG yang merupakan sekolah kedua belah pihak. Nantinya musyawarah ini akan dihadiri oleh orang tua dari kedua pihak terkait.

Adapun isi dari perjanjian perdamaian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak ialah:

  1. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak boleh ada dendam dikemudian hari.
  2. Orang tua dari kedua belah pihak tidak menyimpan dendam satu sama lain dan dapat menyikapi masalah ini dengan bijaksana.
  3. Segala kerugian dan biaya pengobatan kedua belah pihak akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak masing-masing.
  4. Kedua belah pihak telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Apabila suatu hari kedua belah pihak mengulangi perbuatannya, maka pihak sekolah akan memberikan sanksi berupa dikeluarkan dari sekolah.
  5. Selain menanda tangani surat ini, kedua belah pihak juga harus menanda tangani surat pernyataan yang telah dibuat oleh pihak sekolah. Orang tua kedua belah pihak juga harus menanda tangani surat pernyataan anaknya masing-masing.
  6. Kedua belah pihak atau siswa terkait akan menerima hukuman berupa skors selama 14 hari atas perbuatan yang telah diperbuat. Siswa dilarang datang ke sekolah selama masa hukuman tersebut.

 

Demikian surat perjanjian damai ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Surat perjanjian damai ini dapat dijadikan sebagai bukti untuk pemberian sanksi apabila diperlukan.

SMA GARUDA TERBANG, 11 April 2019

Yang Membuat Perjanjian Yang Membuat Perjanjian

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

Jakson Jacob Raka Julian

Saksi

  1. Kepala Sekolah
  2. Wakil Kepala Sekolah
  3. Orang tua pihak pertama
  4. Orang tua pihak kedua

[/su_box]

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Gadai


Contoh Surat Perjanjian Damai Mencabut Tuntutan

Contoh Surat Perjanjian Damai Mencabut Tuntutan

Banyak orang yang telah membawa permasalahannya ke meja hukum, namun di tengah proses hukum orang tersebut mencabut perkara atau tuntutannya. Biasanya setelah pencabutan perkara ini pelaku akan diminta untuk menanda tangani surat perjanjian damai sebagai bukti penyelesaian masalah.

Surat perjanjian damai ini tidak hanya sebagai kesepakatan antar kedua belah pihak, namun juga berfungsi sebagai janji yang berkekuatan hukum agar pihak bersalah tidak mengulangi perbuatannya kembali. Untuk membuat surat perjanjian damai mencabut tuntutan yang benar dapat melihat contohnya dibawah ini.

[su_box title=”Surat Perjanjian Damai Mencabut Tuntutan”]

SURAT PERJANJIAN DAMAI

 

Kami yang bertanda tangan dibawah ini

 

Pihak Pertama (Pelaku)

  1. Nama : Juniari Kamal

Umur : 38 Tahun

Pekerjaan : –

Alamat : Kampung Samparang RT 01/09

Pihak Kedua (Korban)

  1. Nama : Oktobari Suryadi

Umur : 40 Tahun

Pekerjaan : Pengusaha

Alamat : Perumahan Griya Indah RT 05/03

Sehubungan dengan kasus pencurian yang dilakukan oleh pihak pertama pada hari Sabtu, 31 Oktober 2017 di Perumahan Griya Indah yang merupakan rumah pihak kedua dan mengakibatkan kerugian materi yang diderita oleh pihak kedua. Pihak pertama selaku pihak yang bersalah menyadari bahwa perbuatannya salah baik terhadap pihak kedua maupun hukum negara.

Pihak kedua atau korban telah sepakat untuk melupakan masalah ini dan memaafkan pihak pertama atau pelaku secara ikhlas dan tulus. Pihak korban hanya meminta pihak pelaku untuk setelah ini bertanggung jawab atas janji yang telah disepakati.

Adapun isi dari perjanjian perdamaian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak ialah:

  1. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak boleh ada dendam dikemudian hari.
  2. Pihak kedua atau korban telah mencabut tuntutan atas pihak pertama atau pelaku, jadi pelaku dapat terbebas dari jeratan hukum.
  3. Segala kerugian yang dialami pihak kedua akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak pelaku.
  4. Pihak pertama telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Apabila suatu hari pihak pertama mengulangi perbuatannya, maka pihak pertama bersedia untuk diproses secara hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  5. Pihak pertama atau pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan sebagai tambahan bukti apabila mengulangi lagi perbuatannya.

 

Demikian surat perjanjian damai ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Pihak pertama atau pelaku harus bertanda tangan diatas materai RP. 6000,- agar surat perjanjian damai ini dapat dijadikan sebagai bukti hukum apabila diperlukan.

 

Perumahan Griya Indah, 2 November 2017

Yang Membuat Perjanjian Yang Membuat Perjanjian

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

Juniari Kamal Oktobari Suryadi

Saksi

  1. Ketua RW
  2. Ketua RT
  3. Keluarga Pihak Kedua

[/su_box]


Itulah tadi beberapa contoh surat perjanjian damai. Mulai dari surat perjanjian damai kasus kecelakaan lalu lintas, masalah rumah tangga, hingga pencabutan tuntutan. Kesamaan surat perjanjian damai ialah isi perjanjiannya, di dalamnya biasanya berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Yang membedakan hanyalah tergantung dari permasalahannya. Beda permasalahan maka ada beberapa poin perjanjian yang berbeda juga.

Surat perjanjian damai ini bisa dijadikan sebagai pegangan agar seseorang tidak melanggar janji yang telah disepakati di dalam surat tersebut. Jadi jika sewaktu-waktu ada salah satu pihak yang melanggar janjinya dapat digugat dengan bukti surat perjanjian damai tersebut. Jadi surat perjanjian damai tidak semata-mata hanya untuk menyelesaikan masalah saat itu saja.

Contoh Surat Perjanjian Damai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *