5+ Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah dan Cara Membuat

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah – Bila Anda ingin menyewa suatu objek yang nilainya besar, Anda perlu membuat surat perjanjian untuk menjamin kepastian dalam proses sewa-menyewa. Terutama dalam kegiatan sewa-menyewa rumah.

Sayangnya, banyak orang yang tidak mengetahui cara membuat surat perjanjian sewa tersebut bahkan belum pernah melihat contoh surat perjanjian sewa rumah itu sendiri. Padahal, surat perjanjian sewa rumah memiliki fungsi dan kegunaan yang beraneka ragam, tergantung dilihat dari sudut pandang yang mana, penyewa atau orang yang menyewakan?

Disamping itu, cara pembuatannya pun tak terlalu rumit dan membutuhkan waktu yang panjang. Anda hanya perlu teliti dan bersungguh-sungguh dalam proses penyusunan surat.

Pada umumnya, surat perjanjian sewa rumah adalah suatu surat resmi yang memuat kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai hak dan kewajiban dalam hal sewa-menyewa rumah. Surat perjanjian sewa rumah memiliki struktur yang hampir sama dengan surat perjanjian pada umumnya. Tanpa basa-basi lagi, yuk simak penjelasannya!


Fungsi Surat Perjanjian Sewa Rumah

Fungsi Surat Perjanjian Sewa Rumah

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, fungsi surat perjanjian sewa rumah ini dapat dilihat dari dua sudut pandang. Sudut pandang yang dimaksud yakni sudut pandang penyewa rumah dan orang yang menyewakan rumahnya. Surat perjanjian memberikan keuntungan dan fungsi tersendiri bagi masing-masing pihak.

1. Bagi Pihak Penyewa

Fungsi yang terpenting bagi pihak penyewa rumah adalah surat ini mampu memberikan jaminan dan kepastian mengenai rumah yang disewakan. Jadi, Anda tidak perlu khawatir karena rumah sudah pasti disewakan kepada Anda dan menjadi tempat tinggal Anda untuk sementara nantinya. Hal ini juga berguna untuk menghindari penipuan, penyelewengan, dan lain sebagainya.

Selain itu, surat perjanjian sewa rumah ini juga dapat menjadi bukti hukum yang sah bila nanti terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan isi perjanjian. Misalnya, jika pemilik rumah mengusir Anda sebelum jangka waktu sewa habis, Anda dapat mengajukan gugatan secara hukum dengan menggunakan surat perjanjian ini sebagai landasan.

Dengan adanya surat perjanjian sewa rumah ini, pihak penyewa juga akan merasa lebih tenang. Surat perjanjian sewa rumah ini telah mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, sehingga segala pihak dapat melaksanakannya sesuai dengan isi kesepakatan.

2. Bagi Pihak yang Menyewakan

Tak hanya pihak penyewa yang merasakan ketenangan dikarenakan adanya surat ini, pihak yang menyewakan rumahnya pun akan merasa demikian. Hal itu dikarenakan surat ini mampu memberikan kepastian dan jaminan pembayaran rumah yang disewakan. Surat ini akan memaparkan harga sewa, jangka waktu sewa, dan hal penting lainnya yang akan berguna bagi kedua belah pihak.

Selain itu, surat perjanjian sewa rumah juga dapat dijadikan sebagai bukti hukum yang autentik apabila di kemudian hari timbul permasalahan akibat penyewaan tersebut. Surat perjanjian ini juga bisa disebut sebagai kontrak yang membuat pihak lain terikat dan harus memenuhi kewajibannya berupa pembayaran uang sewa.


Struktur Surat Perjanjian Sewa Rumah

Struktur Surat Perjanjian Sewa Rumah

Tak jauh berbeda dengan surat perjanjian pada umumnya, surat perjanjian sewa rumah pun memiliki struktur atau format yang menjadi pedoman dalam pembuatannya. Pada dasarnya, setiap surat perjanjian memiliki struktur yang sama, hanya saja pada bagian isi suratnya berbeda. Berikut ini adalah struktur surat perjanjian sewa rumah :

1. Identitas Pihak-pihak yang Terlibat

Setiap surat perjanjian pasti memiliki judul surat di bagian teratas. Setelah judul surat, Anda wajib menyertakan identitas lengkap seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian sewa rumah ini. Identitas kedua belah pihak tersebut harus dituliskan secara terperinci. Bila perlu, sertakan pula para saksi yang ikut menyaksikan proses pembuatan dan menandatangani surat tersebut.

2. Identitas Rumah yang Disewakan

Pada dasarnya, setiap komponen dalam surat perjanjian sewa rumah memiliki peran yang sangat penting dan tidak terpisahkan. Namun, hal yang menjadi pokok utama pada surat sewa rumah ini adalah identitas rumah yang akan disewakan. Anda wajib mencantumkan alamat rumah, luas rumah, jumlah kamar, kondisi rumah, bahkan hingga tempat-tempat strategis dekat rumah tersebut.

3. Durasi Sewa Rumah

Dalam hal sewa rumah, Anda juga diwajibkan untuk mencantumkan durasi atau jangka waktu penyewaan secara lengkap. Sebutkan berapa lama rumah akan disewakan dan terhitung mulai dari tanggal berapa sampai tanggal berapa. Hal ini sangat penting dilakukan agar saat masa sewa rumah habis, pemilik rumah berhak menyewakan rumah tersebut kepada orang lain.

4. Harga Sewa Rumah

Dalam surat perjanjian sewa rumah, Anda juga perlu mencantumkan harga sewa. Jangan sampai lupa mencantumkan berapa jumlah uang yang perlu disiapkan pembeli untuk menyewa rumah tersebut, ya! Sertakan pula bagaimana cara pembayarannya. Biasanya, sewa rumah ini dapat dibayar melalui dua cara, yaitu secara tunai dan lunas atau bisa juga mencicil dengan membayar uang muka sebagai jaminan.

5. Tanda Tangan dan Materai

Di akhir surat perjanjian sewa rumah, pastikan segala pihak yang terlibat akan membubuhkan tanda tangan. Bahkan terkadang, juga ditempelkan materai yang nilainya dianggap cukup. Biasanya, materai yang digunakan pada surat perjanjian adalah materai 6000. Tanda tangan dan materai ini akan memperkuat isi surat perjanjian.

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli


Kumpulan Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah

Setelah mengetahui fungsi dan struktur surat perjanjian sewa rumah, apakah Anda tertarik untuk membuatnya? Jika Anda masih belum terlalu paham mengenai cara pembuatan surat perjanjian sewa rumah, berikut ini adalah beberapa contoh surat perjanjian sewa rumah yang dapat dijadikan sebagai referensi :

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Sederhana

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Sederhana

Bila Anda berencana untuk menyewa rumah, Anda diharuskan untuk membuat surat perjanjian sewa rumah. Surat tersebut dapat dibuat dalam format yang lengkap atau bisa juga dibuat secara sederhana tapi isinya tetap lengkap.

[su_box title=”Surat Perjanjian Sewa Rumah Sederhana”]

==========================

SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH

 

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Agus Salim

Nomor KTP : 37282828901

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Jl. Indah Sekali No. 118, Jakarta Timur

Dalam hal ini, selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA atau pemilik rumah.

 

Nama : Doni Mulyono

Nomor KTP : 33672829291

Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil

Alamat : Jl. Harapan Baru No. 12, Jakarta Barat

Dalam hal ini, selanjutnya akan disebut sebagai pihak penyewa atau PIHAK KEDUA.

 

Bersamaan dengan adanya surat ini, PIHAK PERTAMA akan menyewakan rumah warisan keluarganya seluas 600 m² yang terletak di Jl. Rahmat Kasih No. 10, Jakarta Barat kepada PIHAK KEDUA dalam jangka waktu 2 tahun (dua tahun) terhitung mulai dari tanggal 22 Oktober 2020 sampai dengan 22 Oktober 2022.

Dengan harga Rp150.000.000/tahun (seratus lima puluh juta rupiah per tahun) atau Rp300.000.000/tahun (tiga ratus juta per dua tahun) yang akan dibayar PIHAK KEDUA secara tunai dan lunas setiap satu tahun sekali di bulan Oktober.

Segala properti dan fasilitas di dalam rumah tersebut dapat digunakan sepenuhnya oleh PIHAK KEDUA tanpa terkecuali. Namun, segala bentuk pajak yang timbul akibat penyewaan rumah ini sepenuhnya ditanggung oleh PIHAK KEDUA.

PIHAK KEDUA juga akan mengganti segala kerugian finansial apabila terjadi kerusakan properti dalam rumah tersebut selama PIHAK KEDUA tinggal di situ.

Apabila di kemudian hari terjadi hal-hal yang tidak sesuai atau di luar kesepakatan ini, kedua pihak telah menyatakan bersedia bila perkara nantinya dibawa ke jalur hukum.

Demikian surat perjanjian sewa rumah ini kami buat secara sadar tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

Jakarta, 22 Oktober 2020

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

 

Agus Salim. Doni Mulyono.[/su_box]


Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Susun Singkat

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Susun Singkat

Tak hanya rumah yang hanya dapat dihuni satu keluarga yang memerlukan surat perjanjian sewa, rumah susun pun demikian. Bila Anda ingin menyewa satu tempat di rumah susun, Anda harus menyiapkan surat perjanjian sewa rumah susun.

[su_box title=”Surat Perjanjian Sewa Rumah Susun Singkat”]

=========================

SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH SUSUN

 

Pada hari ini, tanggal 22 Oktober 2020 yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Agnes Silvia

No KTP : 436363727281

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Jl. Semongko No. 112, Semarang

Dalam hal ini, selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA atau pemilik rusun

 

Nama : Nita Talia

No KTP : 363727282891

Pekerjaan : Karyawan Swasta

Alamat : Jl. Mulyadi No. 4, Solo

Dalam hal ini, selanjutnya akan disebut sebagai penyewa rusun atau PIHAK KEDUA.

 

Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan perjanjian sewa rumah susun yang terletak di Jl. Semongko No. 13, Semarang yang berlandaskan pada pasal-pasal berikut.

Pasal 1

PIHAK PERTAMA bersedia menyewakan satu unit rumah susun untuk ditempati PIHAK KEDUA. Rumah susun yang dimaksud berupa :

Tipe Rumah Susun : Rusunawa Tipe III

Blok/Unit/Lantai : D/Unit III/5

Luas Lantai : 24 m²

Lokasi : Jl. Semongko No. 13, Semarang

Komponen Rumah Susun :

-Kamar tidur, seluas 9 m²

-Dapur, seluas 4 m²

-Kamar mandi, seluas 6 m²

Pasal 2

Durasi sewa rumah susun tersebut selama 1 tahun terhitung mulai dari tanggal 22 Oktober 2020 sampai dengan 22 Oktober 2021.

Apabila PIHAK KEDUA ingin mengajukan perpanjangan durasi sewa, PIHAK KEDUA harus memberitahukan terlebih dahulu selambat-lambatnya satu bulan sebelum jangka waktu sewa habis kepada PIHAK PERTAMA.

Pasal 3

PIHAK PERTAMA memberikan harga Rp24.000.000/tahun (dua puluh empat juta per tahun) dan PIHAK KEDUA telah menyetujui hal tersebut dan bersedia membayar sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

PIHAK KEDUA akan membayar dengan cara mengangsur setiap bulan sebesar Rp2.000.000/bulan (dua juta rupiah per bulan).

Demikian surat perjanjian sewa rumah ini kami buat secara sadar tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Semarang, 22 Oktober 2020

PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,

 

Agnes Silvia. Nita Talia.[/su_box]

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Tetap


Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Toko

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Toko

Rumah Toko atau yang sering dikenal dengan disebut ruko ini juga memerlukan surat perjanjian sewa, loh! Surat ini diperlukan untuk mengatur hak dan kewajiban serta batasan-batasan, baik itu penyewa maupun pemilik ruko.

[su_box title=”Surat Perjanjian Sewa Rumah Toko”]

=======================

SURAT PERJANJIAN SEWA RUKO

 

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Andi Suryadi

No KTP : 37372822812

Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil

Alamat : Jl. Penerangan No 218, Bogor, Jawa Barat

Dalam hal ini, selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA atau pemilik ruko.

 

Nama : Lisa Sulistya

No KTP : 37298372189

Pekerjaan : Karyawan Swasta

Alamat : Jl. Pradana No. 11, Bogor Jawa Barat

Dalam hal ini, selanjutnya akan disebut sebagai penyewa ruko atau PIHAK KEDUA.

 

Kedua belah pihak diatas telah bersepakat untuk membuat surat perjanjian sewa ruko dengan ketentuan sebagai berikut :

Atas pengajuan permohonan sewa ruko dari PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA telah menyetujui untuk menyewakan ruko miliknya di Jl. Harapan Baru No. 117, Bogor, Jawa Barat seluas 350 m² dengan harga sewa Rp120.000.000/tahun (seratus dua puluh juta per tahun)

PIHAK KEDUA akan membayar biaya sewa secara tunai dan lunas kepada PIHAK PERTAMA tanggal 22 Oktober 2020.

Kedua belah pihak telah bersepakat bahwa surat perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal 22 Oktober 2020 sampai 22 Oktober 2021.

PIHAK KEDUA bertanggung jawab penuh atas segala kerusakan, kehilangan, maupun hal-hal lain yang merugikan PIHAK PERTAMA secara finansial selama masa sewa berlangsung.

Apabila suatu hari PIHAK KEDUA ingin memperpanjang masa sewa, maka harus memberitahu kan terlebih dahulu kepada PIHAK PERTAMA sebelum masa sewa berakhir.

Perjanjian sewa ini dibuat rangkap dua dan bermaterai cukup yang masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama untuk pegangan kedua belah pihak.

Demikian surat perjanjian ini kami buat dengan penuh kesadaran tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Jawa Barat, 22 Oktober 2020

PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,

 

Andi Suryadi. Lisa Sulistya.

[/su_box]


Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Mewah

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Mewah

Meskipun Anda memiliki uang yang sangat banyak dan mampu menyewa sebuah rumah megah, Anda tetap membutuhkan surat perjanjian sewa. Surat ini akan lebih menjamin kenyamanan dan keamanan Anda selama tinggal di rumah mewah tersebut nantinya.

[su_box title=”Surat Perjanjian Sewa Rumah Mewah”]

=======================

Surat Perjanjian Sewa Rumah Mewah

 

Kami yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Digta Raharga

No KTP : 30704201819

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Jl. Kilauan Emas No. 12, Jakarta Selatan

Dalam hal ini, selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA atau pemilik rumah.

 

Nama : Calvin Sumarjo

No KTP : 374181230704

Pekerjaan : Pimpinan PT Cahaya Indah

Alamat : Jl. Pelangi No. 74, Jakarta Selatan

Dalam hal ini, selanjutnya akan disebut sebagai penyewa rumah atau PIHAK KEDUA.

 

Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan perjanjian sewa sebuah rumah yang terletak di Jl. Kilauan Emas No. 23, Jakarta Selatan yang berlandaskan pada pasal-pasal berikut.

Pasal 1

PIHAK PERTAMA bersedia menyewakan satu unit rumah hunian yang megah untuk ditempati PIHAK KEDUA beserta keluarganya. Rumah mewah yang dimaksud berupa :

Blok : A2

Jumlah Lantai : 5 Lantai

Luas Tanah : 1200 m²

Lokasi : Jl. Kilauan Emas No. 23, Jakarta

Komponen Rumah :

-8 Kamar tidur, dengan luas masing-masing 25 m²

-Dapur, seluas 20 m²

-Ruang makan, seluas 20 m²

-10 Kamar mandi, dengan luas masing-masing 15 m²

-Halaman rumah, seluas 100 m²

-2 Kolam renang, seluas : 60 m²

-3 Ruang tamu, dengan luas masing-masing 30 m²

-Garasi, seluas 50 m²

-Lapangan golf, seluas 450 m²

Pasal 2

Durasi sewa rumah tersebut selama 3 tahun terhitung mulai dari tanggal 22 Oktober 2020 sampai dengan 22 Oktober 2023.

Apabila PIHAK KEDUA ingin mengajukan perpanjangan durasi sewa, PIHAK KEDUA harus memberitahukannya kepada PIHAK PERTAMA sebelum jangka waktu sewa habis.

Pasal 3

PIHAK PERTAMA memberikan harga Rp1.500.000.000/3 tahun (satu milyar lima ratus juta rupiah per tiga tahun) dan PIHAK KEDUA akan membayar secara tunai dan lunas setelah perjanjian ini ditandatangani.

Demikian surat perjanjian sewa rumah ini kami buat secara sadar tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Jakarta, 22 Oktober 2020

PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,

 

Digta Raharga. Calvin Sumarjo.

[/su_box]

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Perusahaan


Kesalahan dalam Pembuatan Surat Perjanjian Sewa Rumah

Kesalahan Dalam Pembuatan Surat Perjanjian Sewa Rumah

Setelah melihat beberapa contoh surat perjanjian sewa rumah, kini kita akan membahas beberapa kesalahan yang sering timbul saat proses pembuatan surat perjanjian sewa. Anda perlu mengetahuinya untuk menghindari dan mencegah agar kesalahan tersebut tidak dilakukan oleh Anda. Berikut ini adalah beberapa kesalahan-kesalahannya :

1. Salah Menuliskan Informasi

Nah, saat proses pembuatan surat perjanjian sewa rumah, jangan sampai Anda salah menuliskan informasi. Informasi yang dimaksud adalah keterangan yang diperlukan, seperti nama lengkap, alamat, nominal harga, dan lain sebagainya. Pastikan identitas yang tertulis sudah sesuai dengan data di KTP dan tuliskan ulang nominal harga dalam bentuk huruf.

2. Tidak Menyertakan Materai

Seperti yang sudah dijelaskan diatas, materai berfungsi sebagai penguat agar surat perjanjian tersebut lebih sah di mata hukum. Oleh karena itu, meterai sangat penting untuk dicantumkan. Namun, seringkali pembuat surat lupa atau menyepelekan keberadaan materai ini.

3. Tidak Menetapkan Sanksi

Selain memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak, Anda juga wajib menuliskan sanksi apa yang akan didapat bila salah satu pihak melanggar kesepakatan. Sanksi ini sangat penting untuk membuat kedua belah pihak taat pada isi perjanjian. Bentuk sanksinya dapat didiskusikan bersama terlebih dahulu.

Nah, sekarang sudah tahu kan apa saja fungsi surat perjanjian sewa rumah dan strukturnya? Bahkan Anda sudah melihat sendiri beberapa contoh surat perjanjian sewa rumah. Surat perjanjian sewa rumah ini merupakan dokumen yang penting dalam proses sewa-menyewa.

Setiap orang yang memiliki surat perjanjian sewa rumah ini harus menjaganya sebaik mungkin. Hal itu dikarenakan apabila surat perjanjian sewa rumah rusak atau hilang, Anda tidak lagi memiliki bukti hukum yang autentik. Maka, simpan surat perjanjian sewa rumah di tempat yang aman, ya!

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *