5+ Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah dan Cara Membuat

Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah

Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah – Apakah Anda sedang mencari referensi mengenai cara membuat surat perjanjian sewa tanah? Jangan khawatir, Anda telah menemukan artikel yang tepat. Artikel ini akan memaparkan secara rinci bagaimana cara membuat surat perjanjian sewa tanah dan dilengkapi dengan beberapa contoh surat perjanjian sewa tanah yang benar dan sah, loh! Yuk, simak penjelasannya!

Sebelum melihat contoh surat perjanjian sewa tanah, pahami terlebih dahulu penjelasan mengenai surat perjanjian sewa tanah itu sendiri. Seperti surat perjanjian pada umumnya, surat perjanjian sewa tanah memiliki peran yang sangat penting dalam proses penyewaan tanah, entah itu tanah rumah, tanah sawah, tanah rumah sakit, tanah kosong, dan lain sebagainya.

Hak dan kewajiban kedua belah pihak akan terikat oleh hukum sehingga kepastiannya lebih terjamin. Surat perjanjian sewa tanah harus dibuat dengan baik dan benar karena surat ini memiliki legalitas dan menjadi bukti hukum yang sah. Isi dalam surat perjanjian sewa tanah juga harus ditulis secara rinci. Karena jika tidak ditulis dengan rinci, akan ada resiko besar yang berujung pada gugatan antar kedua belah pihak.


Fungsi Surat Perjanjian Sewa Tanah

Fungsi Surat Perjanjian Sewa Tanah

Agar Anda lebih memahami tentang surat perjanjian sewa tanah, ketahui terlebih dahulu fungsi-fungsinya. Pada umumnya, surat perjanjian sewa tanah berfungsi sebagai bukti hukum yang autentik bila suatu saat terjadi pelanggaran kesepakatan oleh salah satu pihak. Surat ini akan menjadi acuan ketika Anda akan menggugat pihak lain yang melanggar perjanjian tertulis dalam surat.

Selain itu, surat perjanjian sewa tanah ini juga menjadi ketentuan dasar dalam melakukan hal-hal yang telah disepakati oleh berbagai pihak yang membuat perjanjian. Semua pihak juga dapat mengetahui dengan jelas kewajiban dan hak yang harus dilaksanakan setelah membuat surat perjanjian itu. Dengan menulis surat perjanjian sewa tanah ini, Anda dapat merasa tenang dalam proses sewa menyewa karena ada kepastian yang tertulis di situ.

Tak hanya itu, surat perjanjian sewa tanah juga berfungsi untuk menghindari perselisihan di kemudian hari. Surat ini juga berperan sebagai acuan dalam menyelesaikan perkara atau sengketa, sehingga permasalahan tersebut lebih cepat selesai. Karena fungsi surat perjanjian sewa tanah ini cukup banyak, diharapkan surat ini dapat digunakan dengan baik sebagaimana mestinya.


Format Surat Perjanjian Sewa Tanah

Format Surat Perjanjian Sewa Tanah Scaled

Surat perjanjian sewa tanah merupakan salah satu jenis surat resmi. Oleh karena itu, dalam proses pembuatannya tak dapat sembarangan atau asal-asalan. Ada beberapa format yang harus diperhatikan dan wajib dicantumkan dalam surat. Berikut ini adalah format surat perjanjian sewa tanah :

1. Identitas Pihak-pihak yang Terlibat

Semua surat resmi pasti akan menampilkan judul surat di bagian teratas. Setelah judul, Anda harus menyertakan pihak mana saja yang terlibat dalam perjanjian sewa tanah ini. Bila perlu, sertakan pula beberapa saksi yang ikut menyaksikan proses pembuatan dan menandatangani surat tersebut. Tuliskan identitas seluruh pihak yang terlibat secara rinci, ya!

2. Identitas Tanah yang Disewakan

Pada dasarnya, semua komponen surat perjanjian sewa tanah sangat penting dan tidak terpisahkan satu sama lain. Namun, hal yang terpenting dan menjadi pokok utama pada surat ini adalah identitas tanah yang akan disewakan. Anda wajib mencantumkan alamat tanah, luas, hingga batas-batas tanah selengkap mungkin.

3. Durasi Sewa Tanah

Dalam hal sewa tanah, Anda diwajibkan untuk mencantumkan jangka waktu atau durasi penyewaan secara lengkap. Hal ini penting dilakukan untuk menjadi pengingat atau pertanda kepada pihak penyewa kapan mereka harus meninggalkan tanah tersebut. Saat masa sewa tanah habis, tuan tanah berhak menyewakan tanah tersebut kepada orang lain.

4. Harga Sewa Tanah

Dalam surat perjanjian sewa tanah, ada hal lain yang penting juga untuk dicantumkan, yaitu harga sewa. Jangan sampai lupa untuk mencantumkan berapa harga untuk menyewa tanah tersebut. Sertakan pula bagaimana cara pembayarannya. Biasanya, sewa tanah ini dapat dibayar melalui dua cara, yaitu secara tunai atau mencicil dengan sejumlah uang muka tertentu.

5. Pemanfaatan Tanah

Komponen surat perjanjian sewa tanah yang satu ini tak wajib untuk dicantumkan. Namun, lebih baik bila pihak yang akan menyewakan tanahnya mengetahui untuk apa tanah tersebut digunakan nantinya. Hal itu diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari. Bisa saja tanah yang disewa untuk keperluan yang tidak baik, kan?

6. Tanda Tangan dan Materai

Di akhir surat perjanjian sewa tanah, pasti akan dibubuhkan tanda tangan kedua belah pihak yang bersangkutan. Bahkan terkadang, juga ditempelkan materai yang nilainya dianggap cukup. Tanda tangan dan materai ini akan memperkuat isi surat perjanjian dan menambah legalitasnya.

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah


Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah untuk Berbagai Keperluan

Kegiatan menyewa tanah ini dapat digunakan untuk berbagai hal yang positif. Biasanya, seseorang menyewa tanah untuk tempat tinggal, tempat usaha, atau lain sebagainya. Berikut ini adalah beberapa contoh surat perjanjian sewa tanah untuk berbagai keperluan :

Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah untuk Rumah

Format Surat Perjanjian Sewa Tanah 1

Dalam hal sewa-menyewa tanah untuk rumah, ada dua hal yang dapat menjadi tujuannya. Pertama, tanah yang disewa nantinya akan digunakan untuk membangun sebuah rumah. Kedua, tanah yang disewakan memiliki sebuah bangunan rumah diatasnya, maka biaya sewanya akan menjadi sewa untuk tanah dan rumah. Berikut ini adalah salah satu contohnya.

[su_box title=”Surat Perjanjian Sewa Tanah untuk Rumah”]

=====================

Surat Perjanjian Sewa Tanah

 

Pada hari ini Rabu, 21 Oktober 2020 telah terjadi Perjanjian Sewa Tanah antara:

Nama : Jesika Andealin

Pekerjaan : Karyawan Swasta

Alamat : Jl. Kemakmuran No.128, Jakarta Barat

Yang akan berperan sebagai tuan tanah dan selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

 

Nama : Andi Wijaya

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Jl. Harapan Muda No.1, Jakarta Selatan

Yang akan berperan sebagai penyewa dan selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.

 

Bersamaan dengan adanya surat ini, PIHAK PERTAMA akan menyewakan tanahnya kepada PIHAK KEDUA. Tanah tersebut memiliki luas 800 m² dan beralamat di Jl. Wara Wiri No 79, Jakarta Barat.

Kedua belah pihak telah sepakat adanya beberapa ketentuan dalam perjanjian ini, yaitu :

PASAL 1

Jangka waktu sewa tanah ini adalah 2 tahun dan dapat diperpanjang sewaktu-waktu dengan persetujuan kedua pihak.

Penyewaan tanah terhitung mulai dari tanggal 22 Oktober 2020 yang akan berakhir menurut hukum pada tanggal 22 Oktober 2022.

Jika PIHAK PERTAMA ingin memperpanjang jangka waktu sewa, maka PIHAK KEDUA wajib memberitahu PIHAK PERTAMA terlebih dahulu sebelum jangka waktu habis.

PASAL 2

PIHAK KEDUA akan menggunakan tanah yang disewa untuk dibangun rumah tempat tinggal.

PASAL 3

Dalam perjanjian ini, harga sewa tanah ditetapkan sebesar Rp100.000.000/tahun (seratus juta rupiah per tahun) dan PIHAK KEDUA akan membayarnya setiap tahun (dua kali pembayaran).

PIHAK KEDUA berjanji akan menanggung sepenuhnya segala pajak yang timbul akibat penyewaan tanah ini, baik itu PPN, PBB, dan pajak lain yang sudah ditetapkan pemerintah.

PASAL 4

Apabila sewaktu-waktu terjadi perselisihan atau sengketa, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan, baru kemudian secara hukum jika tak kunjung menemui titik terang.

Demikianlah surat perjanjian ini kami buat secara sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, 21 Oktober 2020

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

 

Jesika Andealin Andi Wijaya[/su_box]


Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah untuk Gedung Kantor

Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Untuk Gedung Kantor

Untuk mendirikan gedung perkantoran, Anda juga membutuhkan sebidang tanah tentunya. Nah, bila Anda belum memiliki cukup uang untuk membeli tanah, Anda dapat menyewanya dalam kurun waktu yang cukup lama, kok.

[su_box title=”Surat Perjanjian Sewa Tanah untuk Gedung Kantor”]

==================

Surat Perjanjian Sewa Tanah Gedung

 

Pada hari ini Rabu, 21 Oktober 2020 telah terjadi Perjanjian Sewa Tanah antara:

Nama : Rineke Suryadi

Pekerjaan : PNS

Alamat : Jl. Semangat Baru No.18, Bandung Selatan

Yang akan berperan sebagai tuan tanah atau selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

 

Nama : James Arthur

Pekerjaan : Pimpinan PT Pemuda Indonesia

Alamat : Jl. Muda Mudi No.77, Jakarta Pusat

Yang akan berperan sebagai penyewa atau selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

 

Bersamaan dengan adanya surat ini, PIHAK PERTAMA telah memutuskan untuk menyewakan tanahnya kepada PIHAK KEDUA. Tanah tersebut memiliki luas 1300 m² dan beralamat di Jl. Harapan Dunia No. 218, Bandung Utara.

Kedua belah pihak telah menyepakati adanya sejumlah ketentuan dalam perjanjian ini, yaitu :

PASAL 1

Jangka waktu sewa tanah ini adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang di kemudian hari dengan persetujuan kedua belah pihak.

Penyewaan tanah terhitung mulai dari tanggal 22 Oktober 2020 yang akan berakhir menurut hukum pada tanggal 22 Oktober 2025.

PIHAK KEDUA wajib memberitahukan PIHAK PERTAMA terlebih dahulu bila ingin memperpanjang waktu sewa tersebut sebelum jangka waktunya habis.

PASAL 2

PIHAK KEDUA akan menggunakan tanah untuk pembangunan kantor cabang PT Pemuda Indonesia di Bandung Utara.

PASAL 3

Dalam perjanjian ini, harga sewa tanah ditetapkan sebesar Rp1.000.000.000/5 tahun (satu milyar rupiah per lima tahun) dan PIHAK KEDUA akan membayar secara tunai setelah dibuat surat perjanjian ini.

PIHAK KEDUA juga telah sepakat akan menanggung segala pajak yang timbul akibat penyewaan tanah ini, baik itu PPN, PBB, dan pajak lain yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

PASAL 4

Apabila di kemudian hari terjadi perselisihan, kedua belah pihak bersepakat untuk menempuh cara kekeluargaan dalam proses penyelesaiannya. Namun, jika tak kunjung menemui titik terang, salah satu pihak berhak menggugat secara hukum.

Demikianlah surat perjanjian ini dibuat secara sadar tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Bandung, 21 Oktober 2020

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

 

Rineke Suryadi James Arthur[/su_box]


Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Sawah

Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Sawah

Tak hanya tanah-tanah luas yang berharga tinggi, tanah sawah yang disewakan juga tetap memerlukan surat perjanjian sewa. Hal ini bertujuan agar kepastian hukum dari kegiatan sewa-menyewa tersebut tetap terjamin, meskipun harga atau nilai sawah tersebut tidak seberapa.

[su_box title=”Surat Perjanjian Sewa Tanah Sawah”]

=======================

Surat Perjanjian Sewa Tanah Sawah

Kami yang bertandatangan di bawah ini :

Nama : Handoko Suroso

Pekerjaan : Petani

Alamat : Jl. Ing Ngarso No. 3, Desa Suropati, Kec. Tagalung, Kab. Kudus, Jawa Tengah

Selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA atau pemilik tanah.

 

Nama : Budi Wahyono

Pekerjaan : PNS

Alamat : Jl. Budi Mulia No. 8, Desa Gelanggang, Kec. Gelong, Kab. Kudus, Jawa Tengah

Selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA atau pihak yang menyewa tanah.

 

Bersamaan dengan adanya surat ini, PIHAK PERTAMA akan menyewakan tanah sawah seluas 80 m² yang terletak di Jl. Hasudarso No. 17, Desa Suropati, Kec. Tagalung, Kab. Kudus, Jawa Tengah kepada PIHAK KEDUA dalam waktu 1 tahun ( satu tahun) terhitung mulai tanggal 21 Oktober 2020 sampai dengan 21 Oktober 2021.

Dengan harga Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) yang akan dibayar PIHAK KEDUA secara tunai dan lunas.

Apabila di kemudian hari terjadi hal-hal di luar kesepakatan ini, maka akan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu, lalu kemudian menempuh jalur hukum bila tak kunjung menemukan titik terang.

Demikian surat perjanjian sewa tanah sawah ini kami buat secara sadar tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

Jakarta, 21 Oktober 2020

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

 

Handoko Suroso Budi Wahyono[/su_box]

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli


Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Rusun

Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Rusun

Rumah susun juga pasti dibangun diatas tanah dengan luas tertentu. Nah, untuk dapat membangun rumah susun, Anda dapat membeli atau menyewa tanah. Biasanya, rumah susun dibangun diatas tanah yang cukup luas, sehingga biaya sewanya cukup besar.

[su_box title=”Surat Perjanjian Sewa Tanah Rusun”]

===================

Surat Perjanjian Sewa Tanah Rusun

 

Kami yang bertandatangan di bawah ini :

Nama : Inge Budianti

Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga

Alamat : Jl. Amanah No. 18, Jakarta Barat

Selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA atau pemilik tanah.

 

Nama : Hendi Yatno

Pekerjaan : Karyawan Swasta

Alamat : Jl. Budi Agung No. 9, Jakarta Pusat

Selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA atau pihak yang menyewa tanah.

 

Bersamaan dengan adanya surat ini, PIHAK PERTAMA akan menyewakan tanah seluas 350 m² yang terletak di Jl. Sukamaju No. 17, Jakarta Barat kepada PIHAK KEDUA dalam waktu 2 tahun (dua tahun) terhitung mulai tanggal 21 Oktober 2020 sampai dengan 21 Oktober 2022.

Dengan harga Rp80.000.000/2 tahun (delapan puluh juta rupiah per dua tahun) yang akan dibayar PIHAK KEDUA secara tunai dan lunas. Nantinya tanah tersebut akan digunakan PIHAK KEDUA untuk pembangunan rumah susun (rusun).

Apabila di kemudian hari terjadi hal-hal di luar kesepakatan ini, kedua pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Demikian surat perjanjian sewa tanah sawah ini kami buat secara sadar tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

Jakarta, 21 Oktober 2020

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

 

Inge Budianti Hendi Yatno[/su_box]


Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah untuk Pembangunan Mal

Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Untuk Pembangunan Mal

Untuk kegiatan pembangunan yang tidak terlalu besar saja membutuhkan surat perjanjian sewa, apalagi kegiatan pembangunan mal. Mal biasanya dibangun diatas tanah yang sangat luas dengan lokasi yang strategis untuk menarik minat pengunjung. Harga sewa tanah untuk mal berada di kisaran harga yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 2 milyar per tahun, loh!

[su_box title=”Surat Perjanjian Sewa Tanah untuk Pembangunan Mal”]

====================

Surat Perjanjian Sewa Tanah

 

Pada hari ini Rabu, 21 Oktober 2020 telah terjadi Perjanjian Sewa Tanah antara :

Nama : Ananta Mulyadi

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Jl. Mulia No. 74, Jakarta Timur

Selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA atau pemilik tanah.

 

Nama : Suryadi Dharma

Pekerjaan : Pimpinan PT Podomulyo

Alamat : Jl. Suaka No. 7, Jakarta Selatan

Selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA atau pihak yang menyewa.

 

Bersamaan dengan adanya surat ini, PIHAK PERTAMA telah memutuskan untuk menyewakan tanah miliknya kepada PIHAK KEDUA. Tanah tersebut memiliki luas 8000 m² dan beralamat di Jl. Mawar No. 1, Jakarta Timur.

Kedua belah pihak membuat perjanjian ini dengan beberapa kesepakatan sebagai berikut :

PASAL 1

Jangka waktu sewa tanah ini adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang di kemudian hari dengan persetujuan kedua belah pihak, namun PIHAK KEDUA wajib memberitahukan terlebih dahulu sebelum jangka waktu habis.

Penyewaan tanah terhitung mulai dari tanggal 25 Oktober 2020 yang akan berakhir menurut hukum pada tanggal 25 Oktober 2025.

PASAL 2

PIHAK KEDUA akan menggunakan tanah untuk pembangunan

mal Middle Park di daerah Jakarta Timur.

PASAL 3

Harga sewa tanah telah ditetapkan sebesar Rp1.000.000.000/ tahun (satu milyar per tahun) dan PIHAK KEDUA akan membayar secara tunai dan lunas.

PIHAK KEDUA juga akan menanggung segala pajak yang timbul akibat penyewaan tanah ini, baik itu PPN, PBB, dan berbagai pajak lain yang sudah ditetapkan pemerintah.

PASAL 4

Apabila nantinya terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan, kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Namun, jika tak kunjung menemui titik terang, salah satu pihak berhak menggugat secara hukum.

Demikianlah surat perjanjian ini dibuat secara sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, 21 Oktober 2020

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

 

Ananta Mulyadi Suryadi Dharma[/su_box]

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Tetap


Syarat Surat Perjanjian Sewa Tanah Dianggap Sah

Syarat Surat Perjanjian Sewa Tanah Dianggap Sah

Surat perjanjian sewa tanah harus dibuat dengan ikhlas tanpa paksaan dari pihak manapun dan ditulis di atas kertas segel atau diberi materai. Isi surat ini juga harus berdasarkan kesepakatan dua belah pihak, bisa dimengerti, dan berdasarkan hukum yang berlaku. Saat membuat perjanjian, kedua pihak juga harus dalam keadaan waras dan sehat.

Nah, setelah membaca fungsi dan format penulisan surat sewa tanah, apakah Anda sudah dapat membuatnya? Terlebih lagi dipaparkan pula lima contoh surat perjanjian sewa tanah. Contoh tersebut dapat menjadi referensi dan acuan Anda dalam menulis surat perjanjian sewa tanah.

Jangan lupa untuk selalu memperhatikan struktur dan gaya bahasanya! Karena surat ini merupakan salah satu surat resmi, maka harus menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mengikuti format yang telah ditetapkan. Pastikan isi dari surat perjanjian sewa tanah ini tidak melanggar atau bertentangan dengan undang-undang, ya!

Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *